
Nexify - MOLA TV mendeteksi dugaan pelanggaran atas tayangan Premier League terhadap PT Global Media Visual (MOLA TV). MOLA TV adalah pemegang lisensi tunggal atas siaran Premier League untuk 2019-2022 di wilayah Indonesia dan Timor Leste.
Bentuk pelanggaran tersebut berupa illegal streaming, penyiaran atau distribusi siaran secara ilegal oleh TV kabel daerah, kegiatan nonton bareng (nobar), penjualan android box, IPTV, hingga fly ticket. Semua dilakukan tanpa izin tertulis ataupun kerja sama secara resmi dengan MOLA TV.
Terkait hal itu, MOLA TV langsung mengambil langkah tegas. Pada 18 Desember, MOLA TV yang didampingi tim kuasa hukumnya bersama aparat penegak hukum melakukan sidak terhadap para terduga pelaku illegal streaming, di antaranya www.koragoll.com, www.tvxoe.com, www.shootgol.net, www.tvball7.com, www.tvball7.xyz, www.bosball.com, dan www.indiostv.com.
Bersamaan dengan itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, perangkat komputer yang digunakan para terduga pelaku, serta bukti transaksi keuangan hasil dari perbuatan tersebut.
Menurut penuturan tim kuasa hukum MOLA TV, Uba Rialin, upaya hukum terpaksa diambil lantaran sebelumnya Mola TV sudah melakukan sosialisasi perihal hak atas tayangan siaran Premier League kepada khalayak umum secara intensif. Bahkan, peringatan pun telah diberikan sejak awal.
"Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif namun mereka tetap melanggar. Terpaksa kita harus tegas. Langkah ini sebagai bukti kalau kita tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum. Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi saja, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kita sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," ujar Rialin dalam rilis yang diterima Nexify.
Tak hanya illegal streaming, MOLA TV juga sudah melaporkan sejumlah operator TV kabel di daerah yang menayangkan siaran Premier League. Sebelum dilaporkan, Mola TV memberikan somasi lebih dulu namun TV kabel tersebut tak kooperatif.
"Perlu dipahami, kita bertindak sesuai prosedur, karena pada dasarnya saat melayangkan somasi, kita sebenarnya membuka pintu dialog dan kerja sama. Ternyata mereka juga menganggap angin lalu," kata Rialin.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Peringatan untuk Hentikan Kegiatan
Rialin pun mengingatkan pihak-pihak yang selama ini telah dan masih terus menayangkan Premier League secara ilegal untuk segera menghentikan kegiatannya. Sebab jika tidak, MOLA TV tak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.
Untuk pelaku pelanggaran, kata Rialin dapat dijerat Pasal 113 ayat (3) jo. Pasal 9 huruf ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal hingga 4 (empat) tahun penjara dan denda hingga Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Saat ditanya jumlah pelaku pelanggaran, ia menyebut sangat besar dan masif.
"Angka persisnya saya lupa tetapi kita sudah punya datanya. Jumlahnya bisa terus bertambah, sedang kita telaah," imbuhnya.
(Nexify/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Mola TV Siarkan Euro 2020
- Fans Sepak Bola China Hujat Jurnalis Ini, Namun Segera Memaafkannya Usai Lihat Fotonya
- Karena Bela Uighur, Fans Arsenal di China Marah dan Bakar Jersey Mesut Ozil
- Kisah Kleberson yang Gabung Manchester United karena Ditipu Ronaldinho
- Dari Keluarga Hingga Media Sosial, 2019 Adalah Tahun Terberat Bagi Lingard
- Battle of WAGs: Arsenal vs Manchester City
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 8 Agustus 2026 06:00Termasuk Bruno Fernandes, MU Siapkan 22 Pemain untuk Hadapi PSG
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 20:30Rodri Cabut, Manchester City Kejar Gelandang Chelsea Ini
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 20:00Manchester United Jadi Rekrut Manu Koke Gak Sih?
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 19:30Kabar Terbaru Malo Gusto: Jadi Pindah ke Manchester City?
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 8 Agustus 2026 06:00Termasuk Bruno Fernandes, MU Siapkan 22 Pemain untuk Hadapi PSG
-
Tim Nasional 7 Agustus 2026 23:02Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, Rizky Ridho Minta Maaf
-
Bola Indonesia 7 Agustus 2026 22:18Polemik Kartu Kuning Kedua Song Ui-Young: Timnas Indonesia Dirugikan?
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 8 Agustus 2026 00:57Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Berjalan Transparan
-
Liputan6 7 Agustus 2026 23:30Prabowo Puji Bahlil: Bisa Bikin Jokowi Tertawa
-
Liputan6 7 Agustus 2026 22:00Prabowo Ungkap Rumus Bernegara: Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
-
Liputan6 7 Agustus 2026 21:20Respons Bahlil Usai Diberi Nilai Memuaskan oleh Prabowo: Terus Buktikan Prestasi
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:50Prabowo Beri Nilai Memuaskan untuk Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:38BGN Segera Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























