
Nexify - Merasa hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap salah satu pilar utamanya, Choirun Nasirin terlampau berat, manajemen Persida Sidoarjo memupuk tekat untuk membela Nasirin melalui Komisi Banding.
Manajemen klub berjuluk Laskar Jenggolo ini menganggap hukuman yang diberikan kepada Nasirin terlalu berat dan tidak fair play. Bahkan, manajemen juga menuding bahwa Komdis tidak melihat sebab dan akibat atas perbuatan Nasirin saat itu.
"Sudah dari dua minggu yang lalu setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan, kami mulai berupaya mengajukan banding ke Komisi Banding atas vonis yang diberikan ke Nasirin," kata Manajer Umum Persida, Rosid Mardani.
Dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros.
"Komdis tidak mencermati penyebab kerusuhan tersebut. Padahal jika dari awal pemicu adanya pemukulan terhadap wasit itu karena wasit yang memimpin pertandingan tidak bersikap tegas. Sehingga hal itu membuat emosi para pemain Persida terpancing," tutup Rosid. [initial]
(faw/pra)
Manajemen klub berjuluk Laskar Jenggolo ini menganggap hukuman yang diberikan kepada Nasirin terlalu berat dan tidak fair play. Bahkan, manajemen juga menuding bahwa Komdis tidak melihat sebab dan akibat atas perbuatan Nasirin saat itu.
"Sudah dari dua minggu yang lalu setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan, kami mulai berupaya mengajukan banding ke Komisi Banding atas vonis yang diberikan ke Nasirin," kata Manajer Umum Persida, Rosid Mardani.
Dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros.
"Komdis tidak mencermati penyebab kerusuhan tersebut. Padahal jika dari awal pemicu adanya pemukulan terhadap wasit itu karena wasit yang memimpin pertandingan tidak bersikap tegas. Sehingga hal itu membuat emosi para pemain Persida terpancing," tutup Rosid. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 15 Juni 2026 16:45Prediksi Piala Dunia 2026: Irak vs Norwegia 17 Juni 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 15 Juni 2026 16:55Demo Mahasiswa Medan, BEM USU Bawa 9 Tuntutan
-
Liputan6 15 Juni 2026 16:52Ada Parade Obor di Blok M, Ini Jalur Alternatif Hindari Macet
-
Liputan6 15 Juni 2026 16:47Demo Mahasiswa, Polisi Terluka Saat Cegah Bakar Ban Depan Gedung DPR
-
Liputan6 15 Juni 2026 16:19Bupati Kupang Ngamuk Pergoki Pegawai Mabuk Miras di Kantor Dinas PUPR
-
Liputan6 15 Juni 2026 16:15Prabowo Undang Jerman Investasi Kendaraan Listrik hingga Semikonduktor
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
























