
Nexify - Dilaporkan tiga klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, tidak membuat anggota Tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Susilo, tinggal diam.
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
(esa/pra)
Adapun klub yang dimaksud, yakni Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya. Djoko justru mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola. Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus, sepakbola gajah antara PSIS-PSS, kenapa itu tidak dihukum semua? Misalnya saja, Manajer PSS Sleman Supardjiono bisa bebas. Itu pasti ada mafia," ujar Djoko.
"Saat saya menjadi Dubes (Duta Besar di Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tidak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepakbola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?" tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tiga klub ISL tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan Pasal 310-311 KUHP. Dua pasal tersebut, mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Dikatakan Imran, Djoko sudah menyebut bahwa PSSI dan klub-klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Zuchli Imran Putra juga menilai, jika pernyataan Djoko sangat tendensius dan tidak berdasar. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
- ISL Digelar Mulai April, Ini Kata Kemenpora
- Anggota DPR RI Minta PSSI dan PT LI Tetap Gelar ISL
- Transparansi PSSI Diharap Segera Terwujud
- Tunda ISL, Kemenpora Hanya Ingin Agar Olahraga Indonesia Maju
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 19:23Prediksi Piala Dunia 2026: Kolombia vs RD Kongo 24 Juni 2026
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 19:18Laga Ke-1000 Piala Dunia dan Kemenangan Telak Jepang
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juni 2026 18:07DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
Liputan6 21 Juni 2026 17:35Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan
-
Liputan6 21 Juni 2026 16:46LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026
-
Liputan6 21 Juni 2026 15:50Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG
-
Liputan6 21 Juni 2026 14:45Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya























