
Nexify - Penyelesaian kemelut sepak bola nasional dianggap tak terlalu sulit untuk dilakukan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz.
Menurut Halim, penyelesaian bisa dilihat secara gamblang di Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Halim menambahkan, kunci dari dualisme kompetisi, salah satu penyebab kemelut sepak bola nasional, bisa diselesaikan dengan berpegang pada pasal 51 ayat 2 UU no 3 tahun 2005 itu.
"Di pasal tersebut disebutkan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan penonton, wajib mendapat rekomendasi dari induk olahraga yang bersangkutan. Jika hal ini dilanggar, ada ancaman pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar pria yang karib disapa Gus Iim ini.
"Ini merupakan jalan keluar yang sangat sederhana yang saya maksud. Pertanyaannya sekarang, 'siapa yang dianggap sebagai induk olahraga sepak bola?'," dia menambahkan.
Lebih lanjut, Halim juga mempertanyakan alasan pemerintah tidak pernah menerapkan undang-undang ini dalam usaha menyelesaikan kemelut sepak bola Indonesia selama ini. Padahal, sambungnya, undang-undang ini telah disusun pemerintah bersama DPR untuk mengatur olahraga di Indonesia. Selain itu, UU ini juga kerap dikampanyekan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau UU ini dilaksanakan, tak akan ada 'timnas' lain. Betapa elok kalau pemerintah justru melaksanakan UU yang mengatur olahraga ini. Karena itu, kami menghimbau pemerintah untuk mematuhi dan melaksanakan UU itu," dia menandaskan. (den/dzi)
Menurut Halim, penyelesaian bisa dilihat secara gamblang di Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Halim menambahkan, kunci dari dualisme kompetisi, salah satu penyebab kemelut sepak bola nasional, bisa diselesaikan dengan berpegang pada pasal 51 ayat 2 UU no 3 tahun 2005 itu.
"Di pasal tersebut disebutkan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan penonton, wajib mendapat rekomendasi dari induk olahraga yang bersangkutan. Jika hal ini dilanggar, ada ancaman pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar pria yang karib disapa Gus Iim ini.
"Ini merupakan jalan keluar yang sangat sederhana yang saya maksud. Pertanyaannya sekarang, 'siapa yang dianggap sebagai induk olahraga sepak bola?'," dia menambahkan.
Lebih lanjut, Halim juga mempertanyakan alasan pemerintah tidak pernah menerapkan undang-undang ini dalam usaha menyelesaikan kemelut sepak bola Indonesia selama ini. Padahal, sambungnya, undang-undang ini telah disusun pemerintah bersama DPR untuk mengatur olahraga di Indonesia. Selain itu, UU ini juga kerap dikampanyekan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau UU ini dilaksanakan, tak akan ada 'timnas' lain. Betapa elok kalau pemerintah justru melaksanakan UU yang mengatur olahraga ini. Karena itu, kami menghimbau pemerintah untuk mematuhi dan melaksanakan UU itu," dia menandaskan. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 2 Mei 2014 19:45Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
-
Bola Indonesia 14 Maret 2013 18:02Hadiyandra Bantah Kabar FIFA Surati PSSI
-
Bola Indonesia 14 Maret 2013 12:32Jelang KLB, FIFA Persoalkan Pelengseran Halim Mahfudz?
-
Bola Indonesia 7 Maret 2013 17:14Halim Mahfudz Bantah Bakal Helat Kongres Tandingan di Bandung
-
Bola Indonesia 4 Maret 2013 17:16BOPI Bantah Berada Dibalik Pemecatan Halim Mahfudz
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:30Man of the Match Meksiko vs Ekuador: Julian Quinones
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:05Hasil Meksiko vs Ekuador: El Tri Melaju ke Babak 16 Besar
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:00Prediksi Piala Dunia 2026: Swiss vs Aljazair 3 Juli 2026
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 10:00Prediksi Piala Dunia 2026: Portugal vs Kroasia 3 Juli 2026
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 09:00Prediksi Piala Dunia 2026: Spanyol vs Austria 3 Juli 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:32Pemkot Depok Usulkan 5 Rute Baru Transjakarta
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:29Foto Prabowo Berkibar di Langit Saat HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:006 Pesan Prabowo untuk Polisi di HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 11:51Prabowo Puji Polri Bantu Ketahanan Pangan dan MBG
-
Liputan6 1 Juli 2026 11:30Naik Mobil Brimob, Cara Warga Nikmati HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 11:05Balita Tewas di Lubang Proyek, Pemprov Diminta Evaluasi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























