
"Kami semuanya bersikap lembut dan mengedepankan unsur respek dan 'fairness' untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia. Kami masih menunggu 'directed' dari FIFA," terang anggota KG, Hinca Panjaitan, kepada Nexify saat jumpa wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).
Dilanjutkannya, dengan adanya MoU dalam pertemuan dengan Task Force AFC pada 7 Juni lalu di Kuala Lumpur, merupakan sinyalemen dihentikan ancaman sanksi (suspend) sementara waktu bagi PSSI. Sebab, kewenangan terkait penyelenggaraan organisasi sudah diserahkan kepada KG yang diawasi FIFA dan AFC.
Dilanjutkannya, pihaknya tetap menjunjung tinggi etika dengan tidak mendahului agenda (timeline) yang diberikan oleh FIFA dan AFC.
Penandatanganan MoU tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui sebuah proses dan perdebatan yang panjang antara tiga pihak (PSSI, ISL dan KPSI) dengan tim Task Force AFC sehingga semua pihak harus benar-benar menghormati isi MoU dan tidak membuat persepsi sendiri-sendiri apalagi dilakukan oleh orang yang tidak ikut terlibat dalam penandatanganan.
"Isi MoU tersebut menegaskan tiga poin utama. Yakni, penyelesaian masalah dualisme kompetisi, perubahan isi statuta dan masalah dualisme organisasi yang dalam MoU disebut sebagai association matters'," lanjutnya.
Hinca melanjutkan, MoU tersebut terlahir sebagai sebuah fakta hukum dan titik balik PSSI untuk menata kembali ketiga unsur pokok di atas mulai dari titik nol.
Mengenai peranan KG, lanjutnya, sejak MoU dikeluarkan maka seluruh keputusan dan kebijakan yang terkait dengan organisasi berada dalam kewenangan KG. Sedangkan guliran kompetisi yang masih berlangsung antara IPL dan ISL tetap berjalan sendiri-sendiri sampai ada keputusan yang dibuat melalui Kongres.
"Road Map utamanya adalah kompetisi yang salah urus. KG PSSI yang beranggotakan delapan orang memikul tanggung jawab segala sesuatu yang akan dibawa ke kongres pada September mendatang dengan peserta pemilik suara ketika digelarnya Kongres di Solo," ujarnya.
Sedangkan guna mengantisipasi terjadi 'deadlock' di tubuh KG, Hinca mengatakan tidak akan ada keputusan yang diambil. Itu karena, KG bekerja di bawah pengawasan FIFA dan AFC yang memiliki kewenangan final dalam memutuskan poin demi poin.
"KG adalah lembaga yang memiliki kebijakan aspek organisasi, dan semua orang harus patuh. Yang menandatangani MoU sudah dijamin oleh FIFA dan AFC bahwa mereka memahami betul isi MoU. Kalau kemudian ada yang tidak patuh kepada MoU, silakan Anda sendiri yang menerjemahkannya," demikian Hinca Panjaitan. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 09:47Kai Havertz: Saya Hanya Bisa Minta Maaf
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 09:42Orlando Gill Jadi Tembok Kokoh Paraguay saat Singkirkan Jerman
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 09:01Jerman dan Mimpi Buruk Piala Dunia yang Tak Kunjung Usai
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 30 Juni 2026 10:57Penampilan Baru Dito Ariotedjo Saat Penuhi Panggilan KPK
-
Liputan6 30 Juni 2026 10:28Sidang Vonis Nadiem Dijaga Ratusan Polisi
-
Liputan6 30 Juni 2026 09:24Aset Hanania Group Disita untuk Bayar Ganti Rugi Jemaah
-
Liputan6 30 Juni 2026 08:34Seskab Teddy Sebut Difabel Bisa Ikut Program Magang Nasional
-
Liputan6 30 Juni 2026 08:19Pita Hitam IDI NTT Kenang Dokter Icha
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























