
Nexify - - Susunan keanggotaan Komite Adhoc Integritas PSSI telah terbentuk. Tak hanya dari kalangan sepak bola, komite ini juga diisi nama-nama dari Kepolisian hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, susunan keanggotaan telah ditentukan secara matang. Adapun, komite ini telah dibentuk PSSI saat kongres tahunan di Bali pada 20 Januari 2019.
"Ini sesuai dengan amanat Komite Eksekutif (Exco) yang diteruskan ke kongres, bahwa dalam dua minggu kita akan membentuk struktur keanggotaan dari tim Adhoc Integrity. Maka hari ini sebelum dua minggu alhamdulillah kita sudah mempunyai nama-nama," ujar Riyadh di Kantor PSSI, FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2).
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Susunan Kepengurusan
Riyadh menjelaskan, jumlah maksimal pengurus Komite Adhoc Integritas adalah tujuh orang. Namun sejauh ini baru ada lima nama, belum termasuk penasihat.
"Ini sementara cukup lima dulu, walaupun nanti kita diberikan kelonggaran sampai tujuh anggota. Cuma ini sementara lima dulu sampai nanti, tapi perkembangannya bagaimana ini nanti kalau jumlah intensitas pekerjaan dan sebagainya, baru nanti kita melebar, sementara cukup lima yang sudah bersedia semua," tutur Riyadh.
"Walaupun ada satu dua yang perlu tindakan surat menyurat antara PSSI dengan Kejagung untuk personalnya dalam rangka untuk membantu PSSI untuk menjaga, baik sekarang dan yang akan datang, yang kemarin mengenai intergritas, tentunya yang berhubungan nomor satu dengan pengaturan skor dan pengaturan-pengaturan lainnya yang menyebabkan intergritas PSSI menurun harus dinaikan kembali oleh tim," imbuhnya.
Daftar Lengkap
Berikut Daftar Lengkap Kepengurusan Komite Adhoc Integritas PSSI:
Ketua Adhoc: Ahmad Riyadh
Wakil Ketua : Azwan Karim
Anggota :
1. Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang)
2. Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H. (Kepolisian)
3. Daru Tri Sadono (Kejagung)
Penasihat :
1. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti
2. Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Kejagung)
3. Prof. Dr Muhammad Saleh (Guru besar Unair, mantan Wakil Ketua Makamah Agung).
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 15 Juni 2026 08:13Man of the Match Pantai Gading vs Ekuador: Wilfried Singo
-
Piala Dunia 15 Juni 2026 08:00Jerman vs Curacao 7-1: Ya Hujan Gol, Ya Banjir Rekor, Apa Saja?
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 15 Juni 2026 07:04Celurit di Tangan Pelajar Jakarta, Kasus Palmerah dan Koja
-
Liputan6 15 Juni 2026 06:03Kasus Korupsi Jadi Titik Balik, Ini Langkah-Langkah Pembenahan MBG
-
Liputan6 15 Juni 2026 05:00Saling Berbalas Gol, Belanda Sama Kuat dengan Jepang
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
























