
Nexify - Laporan Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI terkait tuduhan pemalsuan surat yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) PSSI) Djohar Arifin, kembali berlanjut. Sebagai pelapornya, kali ini adalah Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, yang mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5) siang.
Nurhasan mempidanakan Djohar dengan tuduhan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Hal serupa, sebelumya juga dilaporkan Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Sesuai mandat Ketua kami, Bambang Sukowiyono, melaporkan tindak pidana yang dilakukan Djohar Arifin. Kami sangat kecewa dan dibuat mengalami kerugian moril dan materiil," katanya, seraya didampingi kuasa hukum Elza Syarief.
"Sebab, kami sudah mengikuti kemauan Djohar untuk membentuk caretaker guna melawan eksistensi Pengprov yang mendukung Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di bawah pimpinan Tonny Aprilani. Tapi akhirnya, kami justru yang dibekukan dan kepengurusan lama yang mendukung KPSI justru dihidupkan kembali," tukasnya.
Dikatakannya, akan terus mencari keadilan sebagai Pengprov PSSI yang sah karena dibentuk dan dikukuhkan Djohar Arifin sesuai SK PSSI No:SKEP/113/JAH/VIII-2012 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PSSI Jawa Barat masa bakti 2012-16. Sukowiyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua melalui Musdalub, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, pada akhir Juli 2012.
Akibat pembekuan Pengprov tersebut, diakui Nurhasan, menimbulkan keresahan bagi insan sepakbola Jawa Barat, khususnya klub-klub dan Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI. Selain itu, merusak bingkai sepakbola di Jawa Barat.
Kontan, hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses kegiatan di antaranya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2014 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dibekukan Djohar dengan alasan terlibat dualisme. Padahal, itu sama sekali tidak benar. Ketika menggelar pelantikan, kami mengeluarkan biaya secara patungan atau swadaya. Karena, Djohar tidak pernah mengeluarkan uang atau mendapatkan bantuan dari PSSI Pusat," sambungnya.
Kekecewaan Nurhasan semakin berlipat, ketika kepengurusan lama yang sudah dibekukan di bawah pimpinan Tonny Aprilani justru dihidupkan. Bahkan, Tonny kini kembali menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (esa/mac)
Nurhasan mempidanakan Djohar dengan tuduhan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Hal serupa, sebelumya juga dilaporkan Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Sesuai mandat Ketua kami, Bambang Sukowiyono, melaporkan tindak pidana yang dilakukan Djohar Arifin. Kami sangat kecewa dan dibuat mengalami kerugian moril dan materiil," katanya, seraya didampingi kuasa hukum Elza Syarief.
"Sebab, kami sudah mengikuti kemauan Djohar untuk membentuk caretaker guna melawan eksistensi Pengprov yang mendukung Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di bawah pimpinan Tonny Aprilani. Tapi akhirnya, kami justru yang dibekukan dan kepengurusan lama yang mendukung KPSI justru dihidupkan kembali," tukasnya.
Dikatakannya, akan terus mencari keadilan sebagai Pengprov PSSI yang sah karena dibentuk dan dikukuhkan Djohar Arifin sesuai SK PSSI No:SKEP/113/JAH/VIII-2012 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PSSI Jawa Barat masa bakti 2012-16. Sukowiyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua melalui Musdalub, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, pada akhir Juli 2012.
Akibat pembekuan Pengprov tersebut, diakui Nurhasan, menimbulkan keresahan bagi insan sepakbola Jawa Barat, khususnya klub-klub dan Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI. Selain itu, merusak bingkai sepakbola di Jawa Barat.
Kontan, hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses kegiatan di antaranya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2014 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dibekukan Djohar dengan alasan terlibat dualisme. Padahal, itu sama sekali tidak benar. Ketika menggelar pelantikan, kami mengeluarkan biaya secara patungan atau swadaya. Karena, Djohar tidak pernah mengeluarkan uang atau mendapatkan bantuan dari PSSI Pusat," sambungnya.
Kekecewaan Nurhasan semakin berlipat, ketika kepengurusan lama yang sudah dibekukan di bawah pimpinan Tonny Aprilani justru dihidupkan. Bahkan, Tonny kini kembali menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 11:28Man of the Match Belanda vs Maroko: Issa Diop
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 09:47Kai Havertz: Saya Hanya Bisa Minta Maaf
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 09:42Orlando Gill Jadi Tembok Kokoh Paraguay saat Singkirkan Jerman
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 30 Juni 2026 10:57Penampilan Baru Dito Ariotedjo Saat Penuhi Panggilan KPK
-
Liputan6 30 Juni 2026 10:28Sidang Vonis Nadiem Dijaga Ratusan Polisi
-
Liputan6 30 Juni 2026 09:24Aset Hanania Group Disita untuk Bayar Ganti Rugi Jemaah
-
Liputan6 30 Juni 2026 08:34Seskab Teddy Sebut Difabel Bisa Ikut Program Magang Nasional
-
Liputan6 30 Juni 2026 08:19Pita Hitam IDI NTT Kenang Dokter Icha
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























