
Nexify - Hisyam Tolle menjadi sorotan saat timnya, PSIM Yogyakarta, tengah berhadapan dengan Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019). Ia terlihat melakukan serangan terhadap pemain lawan dan juga awak media yang meliput pertandingan.
Ainur Rohman, editor Jawapos dalam kicauannya menyebutkan, Hisyam Tolle awalnya dikartu merah wasit gara-gara memukul gelandang Persis, M Sulthon. Saat mengetahui Sulthon tengah berada di pinggir lapangan, Hisyam yang sudah menyopot kostumnya tiba-tiba berlari ke lapangan. Sejurus kemudian dia melayangkan tendangan ke arah Sulthon.
Aksi ini sempat terekam dan kini viral di media sosial. Aksi ini kemudian memicu keributan yang lebih besar lagi karena penonton mulai turun ke lapangan. Para pemain Persis Solo pun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju lorong ganti Stadion Mandala, Krida.
Bek PSIM Achmad Hisyam Tolle awalnya dikartu merah karena memukul gelandang Persis M. Sulthon.
— A. Ainur Rohman (@ainurohman)
Tahu Sulthon ada di pinggir lapangan, Hisyam yg tak memakai jersey tiba2 berlari dan melakukan tendangan kpd Sulthon.
Tak cukup, Hisyam lalu melakukan aksi kekerasan kpd wartawan. pic.twitter.com/gfGwZBHckA
Aksi Hisyam ternyata tidak sampai di situ saja. Mantan pemain PSM Makassar tersebut juga menyerang wartawan yang mengabadikan kejadian itu. Hisyam yang juga pernah bermain di Sriwijaya FC memaksa wartawan untuk menghapus foto-foto yang ada di kameranya.
Indsiden ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah seorang pengguna Twitter yang mengaku pendukung PSIM, Angger Worodjati, juga kecewa melihat kelakuan Hisyam.
Saya dukung kasih denda ke Hisyam Tolle. Kmaren kita masih punya waktu untuk cetak gol lagi. Kerusuhan makin parah juga krna aksi Tolle.
— Angger Worodjati (@anggeragr)
Dendo duit. Wes, mari ngono musim ngarep rasah neng psim.
Scroll ke bawah untuk membaca informasi selengkapnya
Terancam Pidana
Tindakan Hisyam tidak hanya menggambarkan sikap tidak profesional sebagai pesepak bola. Kekerasan yang dilakukannya terhadap wartwan juga melanggar undang-undang. Sebab UU Pers pasal 4 telah menjamin kemerdekaan pers dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan atau informasi yang didapat.
Dalam ketentuan pasal 18 UU pers disebutkan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 diancam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Gas Air Mata
Derbi Mataram yang menjadi laga pamungkas penyisihan Grup Timur Liga 2 2019 memanas jelang berakhirnya laga di mana Persis Solo sebagai tim tamu unggul 3-2 atas PSIM.
Di penghujung laga, wasit memberikan tambahan waktu lima menit. Namun baru dua menit masa injury time berlangsung, keributan pecah. Penonton berhamburan ke tengah lapangan.
Para pemain Persis Solo berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke ruang ganti. Kepolisian akhirnya melepaskan gas air mata yang membuat penonton berhamburan. Beberapa wanita dan anak kecil bertumbangan terkena gas air mata.
Mereka kemudian dibawa ke ruang media agar lebih kondusif. Kepanikan tampak di wajah penonton yang dievakuasi termasuk, Eva Siregar, istri Cristian Gonzales.
Sumber: Liputan6.com/Marco Tampubolon/Edu Krisnadefa
Published: 22 Oktober 2019
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 8 Juli 2026 19:46RESMI: PSIM Yogyakarta dan Fahreza Sudin Berpisah
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 5 Agustus 2026 23:37Balsa Sekulic Bidik Gelar Perdana di Final Piala Presiden 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Agustus 2026 00:35Rating dan Share Piala Presiden 2026 Melonjak, Final Diprediksi Pecahkan Rekor
-
indonesia 5 Agustus 2026 23:37Balsa Sekulic Bidik Gelar Perdana di Final Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 6 Agustus 2026 01:05BGN Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan MBG
-
Liputan6 5 Agustus 2026 23:00Menkes dan BGN Duduk Bareng Ahli Gizi, Bahas Perbaikan MBG
-
Liputan6 5 Agustus 2026 20:39Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus
-
Liputan6 5 Agustus 2026 19:20Menko Polkam Bantah Pemasangan Pagar Mal Antisipasi Kerusuhan
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:20Cerita Saksi Detik-Detik Kebakaran di Gedung Cikini
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:11Asal Usul Pisau Dipakai Pelaku Mutilasi Pria di Depok
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya



















