
Nexify - Djohar Arifin Husin tetap memiliki hak banding untuk menganulir hukuman yang telah dijatuhkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Lewat Komite Etika, Djohar Arifin mendapatkan dua hukuman sekaligus dari PSSI.
Masing-masing yakni, larangan beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA, serta diberhentikan dengan tidak hormat.
Djohar dianggap melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 3 ayat 1, pasal 6 dan 7 Kode Etik, serta pasal 9 Statuta PSSI.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menerangkan bahwa putusan Komite Etika tentang sanksi kepada Djohar akan ditembuskan kepada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Komite Eksekutif. Bahkan, akan diteruskan juga kepada AFC dan FIFA.
"Selain banding, Djohar dapat menempuh cara lain. Yakni meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI, 2015-2019, La Nyalla Mattalitti. Jika Pak La Nyalla menerima permohonan maaf dari Pak Djohar, maka otomatis hukuman yang dijatuhkan kepadanya, gugur. Ketua Umum PSSI memiliki otoritas mutlak untuk mengampuni," tukasnya.
Ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlip, menambahkan jika sesuai dengan aturan, Djohar memiliki waktu 14 hari untuk melakukan banding terhadap sanksi yang telah dijatuhkan.
"Kami berharap Pak Djohar memanfaatkan kesempatan yang ada untuk banding," ujarnya.
"Kami sebenarnya sangat berharap dapat hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (8/7). Sehingga, dia dapat melakukan klarifikasi maupun pembelaan. Seperti sidang sebelumnya, 2 Juli lalu, Djohar Arifin tidak datang setelah ditunggu cukup lama. Bahkan, tidak ada informasi dan konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Karena itu, kami putuskan untuk tetap melakukan sidang," pungkasnya. (esa/dzi)
Masing-masing yakni, larangan beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA, serta diberhentikan dengan tidak hormat.
Djohar dianggap melanggar beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 3 ayat 1, pasal 6 dan 7 Kode Etik, serta pasal 9 Statuta PSSI.
Anggota Komite Etika PSSI, Haryo Yuniarto, menerangkan bahwa putusan Komite Etika tentang sanksi kepada Djohar akan ditembuskan kepada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Komite Eksekutif. Bahkan, akan diteruskan juga kepada AFC dan FIFA.
"Selain banding, Djohar dapat menempuh cara lain. Yakni meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI, 2015-2019, La Nyalla Mattalitti. Jika Pak La Nyalla menerima permohonan maaf dari Pak Djohar, maka otomatis hukuman yang dijatuhkan kepadanya, gugur. Ketua Umum PSSI memiliki otoritas mutlak untuk mengampuni," tukasnya.
Ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlip, menambahkan jika sesuai dengan aturan, Djohar memiliki waktu 14 hari untuk melakukan banding terhadap sanksi yang telah dijatuhkan.
"Kami berharap Pak Djohar memanfaatkan kesempatan yang ada untuk banding," ujarnya.
"Kami sebenarnya sangat berharap dapat hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (8/7). Sehingga, dia dapat melakukan klarifikasi maupun pembelaan. Seperti sidang sebelumnya, 2 Juli lalu, Djohar Arifin tidak datang setelah ditunggu cukup lama. Bahkan, tidak ada informasi dan konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Karena itu, kami putuskan untuk tetap melakukan sidang," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 3 Agustus 2026 14:03Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam, John Herdman Sanjung Habis Kim Sang-sik
-
Tim Nasional 3 Agustus 2026 14:00Tempat Menonton Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
-
Tim Nasional 3 Agustus 2026 13:43John Herdman: Timnas Indonesia Tidak Boleh Ketergantungan Pada Thom Haye!
BERITA LAINNYA
-
indonesia 2 Agustus 2026 18:06Merasa Kepalang Tanggung, Pemain Persija Ingin Juara Piala Presiden 2026
-
indonesia 2 Agustus 2026 17:50Respon Pemain Setelah Hadiah Juara Piala Presiden 2026 Naik Jadi Rp8 Miliar
-
indonesia 2 Agustus 2026 13:13Sponsor Piala Presiden 2026 Tembus Rp70 Miliar, Nominal Hadiah Juara Bertambah
-
indonesia 2 Agustus 2026 12:53Piala Presiden 2026 Tak Cuma Sajikan Laga Seru, UMKM Ikut Panen Rezeki
SOROT
-
Liputan6 3 Agustus 2026 14:04Pilot Penyelundup 25 Kg Ekstasi Ternyata Pecandu Narkoba Sejak 2006
-
Liputan6 3 Agustus 2026 13:44Imigrasi Buka Fakta Baru Status Izin Tinggal WNA Tawarkan Tanah di Bali
-
Liputan6 3 Agustus 2026 13:25Terungkap di Rekonstruksi, Ini Detik-Detik Pelaku Habisi Mahasiswi Unram
-
Liputan6 3 Agustus 2026 13:115 Kali Erupsi Beruntun, Semeru Lontarkan Abu hingga 700 Meter
-
Liputan6 3 Agustus 2026 13:01Karyawan Curi Laptop Rekan Kerja, Digadai Buat Modal Judi Bola
-
Liputan6 3 Agustus 2026 12:52Dewas KPK akan Periksa Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
MOST VIEWED
Bobol Gawang Aston Villa, Arkhan Kaka Enggan Berpuas Diri
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026: Persib vs Persija dan Persebaya vs Arema FC
Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di GBK, Juara Liga Europa Siap Sapa Fans Tanah Air
RESMI: Semifinal dan Final Piala Presiden 2026 Dimainkan di Bali, Ini Jadwal Lengkapnya
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























