
Nexify - - Baru-baru ini, tim Polda Metro Jaya menangkap salah satu tersangka dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia, Johar Lin Eng. Pria yang diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Jawa Tengah ini diciduk di Bandara Halim Jakarta, Kamis (27/12) kemarin.
Penangkapan ini disambut baik Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono. Dia senang karena ada progres atau kemajuan dalam pengungkapkan mafia bola di Indonesia.
Simak artikel selengkapnya mengenai reaksi dari KPSN di bawah ini ya Bolaneters!
KPSN Bersyukur
"Alhamdulliah sudah ada progres penangkapan. Mudah mudahan ini terus berlanjut sampai tertangkapnya 'ikan kakap'," ujar Suhendra usai menjenguk Krisna Ady, mantan pemain Mojokerto Putra yang tendangan penaltinya viral di media sosial dalam rilis yang diterima media.
Seperti diketahui, Johar Lin Eng yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB Kamis pagi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan dari Solo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sudah mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. "Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub Liga 3 Persibara Banjarnegara yaitu Lasmi Indaryani atau LI terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya.
Sudah Dilaporkan
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.
Johar Lin Eng dalam acara Mata Najwa beberapa waktu yang lalu disebut menerima uang praktik pengaturan skor di Liga 3 2018. Kasus itu dibuka oleh manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Lasmi mengungkapkan Johar merupakan perantara mafia.
Lasmi menjelaskan secara detail bagaimana Johar mengenalkannya dengan mafia pengaturan skor bernama Mr P. Ada banyak uang yang sudah dikeluarkan, tapi hasil yang didapatkan timnya tidak sesuai harapan.
"Untuk kamu belajar, di Jawa Tengah ke pak Johar Lin Eng. Persibara pernah dikadali wasit di kandang kami sendiri. Kami mengeluh ibaratnya anak kepada bapak, ke Pak Johar. Kami kok dicurangi di kandang kami sendiri," kata Lasmi menirukan saran dari Johar Lin Eng.
"Pak Johar mengenalkan saya pada mafianya ini, Mr P. Dikenalkan, kalau saya dicurangi wasit, ibaratnya salah jalur. Kalau sepakbolanya mau maju ya sama bapak ini. Silahkanlah kontak-kontak dengan Mr P ini."
"Saya merasa ditipu beberapa kali. Kami ditawari juara Piala Suratin tapi tidak juga. Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran dengan Rp 100 juta untuk sepakbola, dan Rp 75 juta untuk futsal," katanya.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 7 Agustus 2026 23:02Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, Rizky Ridho Minta Maaf
-
Bola Indonesia 7 Agustus 2026 22:18Polemik Kartu Kuning Kedua Song Ui-Young: Timnas Indonesia Dirugikan?
-
Liga Spanyol 7 Agustus 2026 21:13Yan Diomande Ungkap Alasan Pilih Real Madrid, Wujudkan Mimpi Sejak Kecil
BERITA LAINNYA
-
indonesia 7 Agustus 2026 22:18Polemik Kartu Kuning Kedua Song Ui-Young: Timnas Indonesia Dirugikan?
-
indonesia 7 Agustus 2026 16:15Borneo FC Samarinda Resmikan Kadu Monteiro, Pengganti Nadeo Argawinata
-
indonesia 7 Agustus 2026 14:00Piala Presiden 2026 Pecahkan Rekor Rating TV, Harsiwi Achmad Beberkan Kuncinya
SOROT
-
Liputan6 8 Agustus 2026 00:57Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Berjalan Transparan
-
Liputan6 7 Agustus 2026 23:30Prabowo Puji Bahlil: Bisa Bikin Jokowi Tertawa
-
Liputan6 7 Agustus 2026 22:00Prabowo Ungkap Rumus Bernegara: Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
-
Liputan6 7 Agustus 2026 21:20Respons Bahlil Usai Diberi Nilai Memuaskan oleh Prabowo: Terus Buktikan Prestasi
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:50Prabowo Beri Nilai Memuaskan untuk Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:38BGN Segera Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
MOST VIEWED
Peluit Panjang dan Teriakan 'Cut!' yang Mengakhiri Rivalitas di Panggung Piala Presiden 2026
Prediksi Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya 6 Agustus 2026
Piala Presiden 2026: Jadwal Final Persib vs Persebaya, Tayang Live di Indosiar dan Vidio
Daftar Lengkap 18 Klub Super League 2026/2027: Ada 2 Tim Berganti Nama, Siapa Saja Pesertanya?
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya






















