
Nexify - - Baru-baru ini, tim Polda Metro Jaya menangkap salah satu tersangka dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia, Johar Lin Eng. Pria yang diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Jawa Tengah ini diciduk di Bandara Halim Jakarta, Kamis (27/12) kemarin.
Penangkapan ini disambut baik Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono. Dia senang karena ada progres atau kemajuan dalam pengungkapkan mafia bola di Indonesia.
Simak artikel selengkapnya mengenai reaksi dari KPSN di bawah ini ya Bolaneters!
KPSN Bersyukur
"Alhamdulliah sudah ada progres penangkapan. Mudah mudahan ini terus berlanjut sampai tertangkapnya 'ikan kakap'," ujar Suhendra usai menjenguk Krisna Ady, mantan pemain Mojokerto Putra yang tendangan penaltinya viral di media sosial dalam rilis yang diterima media.
Seperti diketahui, Johar Lin Eng yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB Kamis pagi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan dari Solo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sudah mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. "Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub Liga 3 Persibara Banjarnegara yaitu Lasmi Indaryani atau LI terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya.
Sudah Dilaporkan
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.
Johar Lin Eng dalam acara Mata Najwa beberapa waktu yang lalu disebut menerima uang praktik pengaturan skor di Liga 3 2018. Kasus itu dibuka oleh manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Lasmi mengungkapkan Johar merupakan perantara mafia.
Lasmi menjelaskan secara detail bagaimana Johar mengenalkannya dengan mafia pengaturan skor bernama Mr P. Ada banyak uang yang sudah dikeluarkan, tapi hasil yang didapatkan timnya tidak sesuai harapan.
"Untuk kamu belajar, di Jawa Tengah ke pak Johar Lin Eng. Persibara pernah dikadali wasit di kandang kami sendiri. Kami mengeluh ibaratnya anak kepada bapak, ke Pak Johar. Kami kok dicurangi di kandang kami sendiri," kata Lasmi menirukan saran dari Johar Lin Eng.
"Pak Johar mengenalkan saya pada mafianya ini, Mr P. Dikenalkan, kalau saya dicurangi wasit, ibaratnya salah jalur. Kalau sepakbolanya mau maju ya sama bapak ini. Silahkanlah kontak-kontak dengan Mr P ini."
"Saya merasa ditipu beberapa kali. Kami ditawari juara Piala Suratin tapi tidak juga. Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran dengan Rp 100 juta untuk sepakbola, dan Rp 75 juta untuk futsal," katanya.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 19:23Prediksi Piala Dunia 2026: Kolombia vs RD Kongo 24 Juni 2026
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 19:18Laga Ke-1000 Piala Dunia dan Kemenangan Telak Jepang
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juni 2026 18:07DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
Liputan6 21 Juni 2026 17:35Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan
-
Liputan6 21 Juni 2026 16:46LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026
-
Liputan6 21 Juni 2026 15:50Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG
-
Liputan6 21 Juni 2026 14:45Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya






















