
Salah satu pengacara La Nyalla, Adik Dwi Putranto mengatakan bahwa kliennya belum pernah diperiksa Kejati Jatim tentang kasus ini. Ketika terbit Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-256/O.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016, lalu Sprindik Nomor: Print-291/O.5/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret yang lalu disusul penetapan tersangka, La Nyalla belum sekalipun diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap Pak La Nyalla hanya pernah dilakukan saat penyidikan tahun lalu di mana kasusnya sudah inkracht," ucapnya.
Ditambah lagi, Sprindik sebelumnya tentang perkara ini sudah dibatalkan oleh putusan sidang praperadilan Nomor: 11/Praper/2016/PN.Sby tanggal 7 Maret 2016. "Itu fakta yang sangat gamblang, tidak usah dikaburkan," ujar Adik dalam keterangan pers-nya ke sejumlah awak media.
Adik menambahkan, penetapan La Nyalla sebagai tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi atau calon tersangka, bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015.
Optimisme juga terpancar dari anggota tim kuasa hukum La Nyalla lainnya, Togar Manahan Nero. "Alat bukti yang diajukan itu bukti lama pada kasus Diar dan Nelson, sehingga kami menganggap Kejati tidak punya bukti baru," ucap pria yang juga salah satu pejabat di PSSI ini.
Togar sangat optimis permohonan praperadilannya bakal diterima. "Dari fakta yang terungkap diperisidangan, baik keterangan ahli maupun bukti, kami yakin hakim akan menerima permohonan kami," tutup Togar. [initial]
Baca Ini Juga
- 'Ada Bukti Kuat untuk Pidanakan La Nyalla'
- Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
- Keterangan Kejati Dianggap Untungkan La Nyalla
- Kuasa Hukum Sebut Kasus La Nyalla Tak Dapat Disidik Lagi
- Kuasa Hukum Minta Penyidikan La Nyalla Dihentikan
- Kuasa Hukum Akui La Nyalla Gunakan Dana Kadin untuk Beli IPO Bank Jatim
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
Pelukan Hangat Erick Thohir dan La Nyalla di KLB PSSI 2023
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10Caketum PSSI Ketuk Hati Voters pada Kongres Pemilihan
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:30Man of the Match Meksiko vs Ekuador: Julian Quinones
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:05Hasil Meksiko vs Ekuador: El Tri Melaju ke Babak 16 Besar
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:00Prediksi Piala Dunia 2026: Swiss vs Aljazair 3 Juli 2026
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 10:00Prediksi Piala Dunia 2026: Portugal vs Kroasia 3 Juli 2026
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 09:00Prediksi Piala Dunia 2026: Spanyol vs Austria 3 Juli 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:32Pemkot Depok Usulkan 5 Rute Baru Transjakarta
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:29Foto Prabowo Berkibar di Langit Saat HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:006 Pesan Prabowo untuk Polisi di HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 11:51Prabowo Puji Polri Bantu Ketahanan Pangan dan MBG
-
Liputan6 1 Juli 2026 11:30Naik Mobil Brimob, Cara Warga Nikmati HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 11:05Balita Tewas di Lubang Proyek, Pemprov Diminta Evaluasi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya























