
Nexify - Setelah Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Bengkulu dan Sumatera Barat, kini giliran Pengprov PSSI Jawa Barat, mempolisikan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein, terkait diterbitkannya surat keputusan (SK) palsu pembekuan 14 Pengprov PSSI, ke Polda Metro Jaya. Menurut Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan PSSI tidak bisa seenaknya saja mengeluarkan SK terkait pembekuan 14 Pengprov.
"Kami membuat laporan polisi (nomor TBL/1618/V/2013/PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 16 Mei 2013), terkait pemalsuan surat keputusan pembekuan yang dikeluarkan pak Djohar," ujar Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/5).
"Harusnya pak Djohar sadar. Beberapa waktu lalu, semua Pengprov dikumpulkan disuruh buat semacam gerakan untuk merontokkan apa yang namanya KPSI. Kemudian terbentuklah caretaker. Selanjutnya, kami dilantik. Kok sekarang seenaknya saja langsung membekukan? Apa salah kami?" paparnya.
Pada saat pelantikan itu, lanjut Nurhasan, biaya semua ditanggung Pengprov. Tak ada dana yang dikeluarkan PSSI.
"Asal tahu saja, pada saat pelantikan itu kami yang keluar uang. Tak ada PSSI mengeluarkan dana. Pengprov Jawa Barat mengeluarkan sekitar Rp400 juta sampai Rp500 juta untuk pelantikan," ungkapnya.
Nurhasan sangat kecewa dengan keluarnya keputusan itu. Alasan SK yang dikeluarkan juga tidak berdasarkan statuta.
"Kami kecewa. Katanya alasannya dualisme, kapan Jawa Barat ada dualisme? Selain itu, Dia kirim surat, juga melalui kurir tidak jelas. Ini surat, saya terima ada di kolong mobil saya. Lalu saya buka ternyata surat keputusan pembekuan," jelasnya.
Nurhasan meminta PSSI memberikan klarifikasi. Jangan malah bersembunyi dan tidak bisa ditemui.
"Jangan pengecut, hadapi saja kami. Nanti tinggal saya tanya, kenapa dibekukan? Alasannya itu (dualisme) tidak jelas, seharusnya apa karena meninggal, melanggar statuta atau mosi tidak percaya dari Pengcab dan klub," bilangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, mengatakan selain membuat laporan pidana, kliennya juga akan melakukan gugatan perdata terkait kekisruhan ini.
"Kami juga akan gugat perdata. Jumlahnya belum tahu, masih kami hitung. Namun, yang sudah pasti ada kerugian moral," tandasnya.
"Kami membuat laporan polisi (nomor TBL/1618/V/2013/PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 16 Mei 2013), terkait pemalsuan surat keputusan pembekuan yang dikeluarkan pak Djohar," ujar Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/5).
"Harusnya pak Djohar sadar. Beberapa waktu lalu, semua Pengprov dikumpulkan disuruh buat semacam gerakan untuk merontokkan apa yang namanya KPSI. Kemudian terbentuklah caretaker. Selanjutnya, kami dilantik. Kok sekarang seenaknya saja langsung membekukan? Apa salah kami?" paparnya.
Pada saat pelantikan itu, lanjut Nurhasan, biaya semua ditanggung Pengprov. Tak ada dana yang dikeluarkan PSSI.
"Asal tahu saja, pada saat pelantikan itu kami yang keluar uang. Tak ada PSSI mengeluarkan dana. Pengprov Jawa Barat mengeluarkan sekitar Rp400 juta sampai Rp500 juta untuk pelantikan," ungkapnya.
Nurhasan sangat kecewa dengan keluarnya keputusan itu. Alasan SK yang dikeluarkan juga tidak berdasarkan statuta.
"Kami kecewa. Katanya alasannya dualisme, kapan Jawa Barat ada dualisme? Selain itu, Dia kirim surat, juga melalui kurir tidak jelas. Ini surat, saya terima ada di kolong mobil saya. Lalu saya buka ternyata surat keputusan pembekuan," jelasnya.
Nurhasan meminta PSSI memberikan klarifikasi. Jangan malah bersembunyi dan tidak bisa ditemui.
"Jangan pengecut, hadapi saja kami. Nanti tinggal saya tanya, kenapa dibekukan? Alasannya itu (dualisme) tidak jelas, seharusnya apa karena meninggal, melanggar statuta atau mosi tidak percaya dari Pengcab dan klub," bilangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, mengatakan selain membuat laporan pidana, kliennya juga akan melakukan gugatan perdata terkait kekisruhan ini.
"Kami juga akan gugat perdata. Jumlahnya belum tahu, masih kami hitung. Namun, yang sudah pasti ada kerugian moral," tandasnya.
(mdk/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 06:53Man of the Match Jerman vs Paraguay: Orlando Gill
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 06:32Hasil Jerman vs Paraguay: Die Mannschaft Kalah Adu Penalti
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 06:30Tempat Menonton Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026, 30 Juni 2026
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 05:30Link Streaming Piala Dunia 2026: Belanda vs Maroko 30 Juni 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 30 Juni 2026 07:07Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
-
Liputan6 30 Juni 2026 07:00Nyawa Terus Melayang, Truk Rem Blong Tak Pernah Benar-Benar Teratasi
-
Liputan6 30 Juni 2026 06:26Polisi Nonton Bola Saat Warga Lapor KDRT, Polres Jakbar Klarifikasi
-
Liputan6 30 Juni 2026 05:45Wali Kota Serang Buka Suara usai Dilaporkan Terkait Penipuan
-
Liputan6 30 Juni 2026 05:16MK Tolak Gugatan, Usia Minimal Calon Kades Tetap 25 Tahun
-
Liputan6 30 Juni 2026 05:02Cerita Dokter Icha: Pengingat agar Jabatan Tak Jadi Alat Intimidasi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya























