
Nexify - Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak main-main dalam menggelar turnamen Piala Kemerdekaan pada 15 Agustus mendatang. Apalagi, dana yang dianggarkan sebesar Rp40 miliar.
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
(esa/asa)
Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
Baca Juga
- PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
- Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
- Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
- Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
- Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
- Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 18 Agustus 2025 23:00Timnas Indonesia U-17 Jadi Runner-up Piala Kemerdekaan 2025
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 14 Juli 2026 23:31Tempat Nonton Siaran Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol
-
Piala Dunia 14 Juli 2026 22:19Link Nonton Streaming Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol
BERITA LAINNYA
-
indonesia 14 Juli 2026 19:37Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
indonesia 14 Juli 2026 19:22Ragnar Oratmangoen Sudah Gabung di Tahap Kedua TC Timnas Indonesia
-
indonesia 13 Juli 2026 19:23Jejak Marko Simic dan Kedatangan Denis Kolinger ke Persija Jakarta
-
indonesia 13 Juli 2026 18:12Persebaya Perkuat Skuad, Francisco Rivera Optimistis Sambut Musim Baru
SOROT
-
Liputan6 14 Juli 2026 23:22Gempa M 6,2 Guncang Kepulauan Sangihe Sulut
-
Liputan6 14 Juli 2026 21:26KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Ini Bocoran Kasusnya
-
Liputan6 14 Juli 2026 20:24Pengakuan Pembunuh Driver Ojol, Ada Tekanan Biaya Nikah
-
Liputan6 14 Juli 2026 19:48Luhut Temui Prabowo di Hambalang, Ini yang Dibahas
-
Liputan6 14 Juli 2026 19:22Pramono Janji Siapkan Tempat Kumpul Lansia
-
Liputan6 14 Juli 2026 18:50Pengakuan Pelajar Perakit Bom MAN 3 Padang, Tiru Aksi di SMA Jakarta
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























