
Nexify - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengundang Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin dalam pertemuan di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6) siang ini.
Hal tersebut kontan menimbulkan kekecewaan pada PSSI pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan menganggap jika hal tersebut merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Djohar diundang karena Kemenpora dilaporkan masih berpegangan pada Surat Keputusan per 17 April.
"Mereka tidak bisa seenaknya memutuskan siapa yang berhak untuk diundang dan yang tidak. Kalau acuan mereka dari SK Menpora tanggal 17 April 2015 yang mengakui Djohar Arifin masih sebagai Ketum PSSI, itu salah," ujar Aristo Pangaribuan.
Ditambahkan Aristo, bahwa Menpora tidak bisa berpatokan pada SK 17 April berupa pembekuan PSSI. Ini karena SK tersebut sebelumnya dalam putusan sela PTUN ditunda keberlakuannya.
"SK-nya saja sudah tidak berlaku sejak ada putusan sela PTUN. Jadi terlihat di sini siapa yang membangkang dan menghina peradilan," tambah Aristo. [initial]
(esa/pra)
Hal tersebut kontan menimbulkan kekecewaan pada PSSI pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4) lalu.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan menganggap jika hal tersebut merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Djohar diundang karena Kemenpora dilaporkan masih berpegangan pada Surat Keputusan per 17 April.
"Mereka tidak bisa seenaknya memutuskan siapa yang berhak untuk diundang dan yang tidak. Kalau acuan mereka dari SK Menpora tanggal 17 April 2015 yang mengakui Djohar Arifin masih sebagai Ketum PSSI, itu salah," ujar Aristo Pangaribuan.
Ditambahkan Aristo, bahwa Menpora tidak bisa berpatokan pada SK 17 April berupa pembekuan PSSI. Ini karena SK tersebut sebelumnya dalam putusan sela PTUN ditunda keberlakuannya.
"SK-nya saja sudah tidak berlaku sejak ada putusan sela PTUN. Jadi terlihat di sini siapa yang membangkang dan menghina peradilan," tambah Aristo. [initial]
Jangan Lewatkan!
- PSSI Nilai Menpora Melecehkan Kecerdasan dan Norma Umum
- PSSI Lapor Menpan & RB, Ini Kata Kemenpora
- Penuhi Desakan DPR-RI, Kemenpora Bingung Undangan Untuk PSSI
- Bantah Konspirasi, PSSI Minta Semua Pihak Teliti Lagi SK Menpora
- PSSI Mengaku Masih Nantikan Pertemuan dengan Kemenpora
- Jengah dengan Sikap Kemenpora, PSSI Mengadu ke Menpan & RB
- Terkait Pertemuan Dengan PSSI, Kemenpora Enggan Disalahkan Lagi
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Otomotif 15 Juni 2026 11:22Jadwal Live Streaming MotoGP Ceko 2026 di Vidio, 19-21 Juni 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 15 Juni 2026 11:16Polisi Wanti-Wanti Demonstran Tak Masuk Jalur Presiden Jerman
-
Liputan6 15 Juni 2026 10:39Sidang Eks Bupati Pati Sudewo, Pendukung Datang dengan 17 Bus
-
Liputan6 15 Juni 2026 10:35Cuaca Indonesia Hari Ini, BMKG: Mayoritas Bakal Hujan
-
Liputan6 15 Juni 2026 10:05Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Hari Ini
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
























