
Nexify - Kepercayaan diri tinggi menaungi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7).
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor sehingga membuat SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dapat digugurkan. Salah satunya, dikatakan Aristo, karena jalannya sidang yang telah dilakukan sebanyak 11 kali.
"Kami melihat apa yang diajukan Kemenpora tidak bisa mem-back up SK yang dikeluarkan tentang kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum," ujar Aristo.
"Kami melihat argumentasi mereka terbagi 4 hal besar. Itu yang saya lihat. Pertama, SK pendaftaran dan itu belum didaftarkan. Kedua soal PSSI tidak boleh menggugat ke PTUN sesuai Statuta pasal 70. Ketiga kewenangan Menteri, keempat PSSI yang tidak patuh. Itu saja diulang-ulang tanpa bicara subtansi," paparnya.
Masih dikatakannya, keyakinan PSSI juga tidak lepas dari putusan sela yang sebelumnya dikeluarkan. Seperti yang diutarakan Aristo, PTUN menunda sementara keberlakuan SK Menpora per 17 April.
"Sebenarnya penetapan penundaan sudah ada dan sudah berjalan. Kami bisa melihat rasio dan ternyata diterima. Mudah-mudahan itu terjadi di putusan akhir," pungkasnya. [initial]
(esa/dim)
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor sehingga membuat SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dapat digugurkan. Salah satunya, dikatakan Aristo, karena jalannya sidang yang telah dilakukan sebanyak 11 kali.
"Kami melihat apa yang diajukan Kemenpora tidak bisa mem-back up SK yang dikeluarkan tentang kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum," ujar Aristo.
"Kami melihat argumentasi mereka terbagi 4 hal besar. Itu yang saya lihat. Pertama, SK pendaftaran dan itu belum didaftarkan. Kedua soal PSSI tidak boleh menggugat ke PTUN sesuai Statuta pasal 70. Ketiga kewenangan Menteri, keempat PSSI yang tidak patuh. Itu saja diulang-ulang tanpa bicara subtansi," paparnya.
Masih dikatakannya, keyakinan PSSI juga tidak lepas dari putusan sela yang sebelumnya dikeluarkan. Seperti yang diutarakan Aristo, PTUN menunda sementara keberlakuan SK Menpora per 17 April.
"Sebenarnya penetapan penundaan sudah ada dan sudah berjalan. Kami bisa melihat rasio dan ternyata diterima. Mudah-mudahan itu terjadi di putusan akhir," pungkasnya. [initial]
Baca Juga:
- Komnas HAM: Silakan Melapor Bagi Yang Dizalimi Menpora Imam
- Tak Proporsional, Komnas HAM Sebut Banyak Yang Dirugikan Menpora Imam
- Sebut PSSI Seperti PKI, PSSI Segera Panggil Indra Sjafri
- Indra Sjafri Luruskan Pernyataan Soal Membandingkan PSSI Dengan Organisasi Terlarang
- PSSI Pelajari Situasi Wasit Yang Turun di Piala Kemerdekaan
- Indonesia Masih Ada Di Ranking FIFA
- La Nyalla Ungkapkan Kondisi Indonesia Akibat Pembekuan Menpora Imam Nahrawi
- La Nyalla: Faktanya, Menpora Imam Mematikan Sepakbola Indonesia
- La Nyalla Kembali Minta Menpora Cabut SK
- Pakar Hukum Tata Negara Sebut Korban Menpora Semakin Banyak
- Pakar Hukum Tata Negara Nilai Menpora Tak Patuh Hukum
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 15 Juni 2026 08:55Hasil, Jadwal, Klasemen, dan Top Skor Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 15 Juni 2026 09:48Gratis Masuk Ragunan Saat HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Liputan6 15 Juni 2026 07:04Celurit di Tangan Pelajar Jakarta, Kasus Palmerah dan Koja
-
Liputan6 15 Juni 2026 06:03Kasus Korupsi Jadi Titik Balik, Ini Langkah-Langkah Pembenahan MBG
-
Liputan6 15 Juni 2026 05:00Saling Berbalas Gol, Belanda Sama Kuat dengan Jepang
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
























