
Nexify - PT Persebaya Indonesia (PI) mengingatkan semua pihak untuk mentaati keputusan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Menurut mereka, jika ada yang menggunakan nama dan logo Persebaya, maka akan diperkarakan.
Dirjen HKI Kemenkumham memang sudah mengesahkan PT Persebaya Indonesia sebagai pemegang hak merek atas nama dan logo Persebaya Surabaya. Dengan kata lain, tidak boleh lagi ada pihak yang menggunakan nama dan logo Persebaya Surabaya selain PT Persebaya Indonesia.
"Secara garis besar, kami sudah kirim bersurat ke Kemenpora, Tim Transisi, BOPI, Mahaka Sports, Kapolda mengenai pemberitahuan, sekaligus mengingatkan bahwa sesuai sertifikat merek yang diterbitkan oleh Kemenkumkam, nama dan logo Persebaya menjadi milik kami," tegas Chusnul Faried.
Faried yang merupakan salah satu petinggi di PT Persebaya Indonesia ini, berharap semua pihak menghormati keputusan tersebut. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak lain yang mengatasnamakan Persebaya dan menggunakan logo Persebaya.
"Kami meminta semua pihak untuk menaati produk hukum ini. Jika ada yang menggunakan nama dan logo Persebaya, kami siap melangkah ke jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," tegas Faried. (faw/dzi)
Dirjen HKI Kemenkumham memang sudah mengesahkan PT Persebaya Indonesia sebagai pemegang hak merek atas nama dan logo Persebaya Surabaya. Dengan kata lain, tidak boleh lagi ada pihak yang menggunakan nama dan logo Persebaya Surabaya selain PT Persebaya Indonesia.
"Secara garis besar, kami sudah kirim bersurat ke Kemenpora, Tim Transisi, BOPI, Mahaka Sports, Kapolda mengenai pemberitahuan, sekaligus mengingatkan bahwa sesuai sertifikat merek yang diterbitkan oleh Kemenkumkam, nama dan logo Persebaya menjadi milik kami," tegas Chusnul Faried.
Faried yang merupakan salah satu petinggi di PT Persebaya Indonesia ini, berharap semua pihak menghormati keputusan tersebut. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak lain yang mengatasnamakan Persebaya dan menggunakan logo Persebaya.
"Kami meminta semua pihak untuk menaati produk hukum ini. Jika ada yang menggunakan nama dan logo Persebaya, kami siap melangkah ke jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," tegas Faried. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 6 Agustus 2026 11:40Bernardo Tavares Hormati Persib, Persebaya Tetap Percaya Diri Tatap Final
-
Bola Indonesia 6 Agustus 2026 08:47Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya Berebut Trofi Juara
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 Agustus 2026 13:00Luka Modric Berharap Rafael Leao Bertahan di AC Milan
-
Tim Nasional 6 Agustus 2026 12:17Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026, Ini Syaratnya
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Agustus 2026 11:40Bernardo Tavares Hormati Persib, Persebaya Tetap Percaya Diri Tatap Final
-
indonesia 6 Agustus 2026 11:20Igor Tolic Belum Tentukan Starter Persib untuk Final Kontra Persebaya
-
indonesia 6 Agustus 2026 08:56Jadwal Perebutan Peringkat 3 Piala Presiden 2026: Persija Jakarta vs Arema FC
-
indonesia 6 Agustus 2026 08:47Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya Berebut Trofi Juara
SOROT
-
Liputan6 6 Agustus 2026 12:59Polisi Temukan Tersangka Mutilasi di Depok Gabung Komunitas Gay
-
Liputan6 6 Agustus 2026 12:35SD di Jagakarsa Kebakaran
-
Liputan6 6 Agustus 2026 12:28Kenapa Penduduk Jakarta Berkurang Ribuan Orang, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Liputan6 6 Agustus 2026 12:17ART Diduga Disekap di Kelapa Gading, KTP Ditahan hingga Diminta Uang
-
Liputan6 6 Agustus 2026 11:33
Ultimatum untuk Dapur MBG: Urus SLHS atau Ditutup!
-
Liputan6 6 Agustus 2026 11:25
Waspada Kemarau Panjang, Jakarta Siapkan Hujan Buatan 2 Kali Sepekan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya





















