
Nexify - Dua pengacara kondang Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana, mendadak begitu sengit menyoroti persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Kedua pihak yang selama ini banyak dikenal sebagai kuasa hukum korporat besar dan para selebritis Indonesia tersebut, mengkritisi pengurus PSSI yang merangkap jabatan.
Bahkan, dikatakan Elza, ada pengurus yang merangkap jabatan hingga jumlahnya mencapai empat sekaligus. Sayangnya, perempuan kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut, tidak mengungkapkan secara gamblang siapa yang menjadi sasarannya.
"Rasanya, teman-teman pasti sudah mengetahui yang saya maksudkan. Yaitu, yang me-Nyalla dan tidak me-Nyalla," katanya sambil tertawa. Jika diduga-duga, sosok yang dimaksud Elza yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, La Nyalla Mahmud Matalitti.
"Pokoknya, selain menjadi Waketum, dia juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN), lalu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan menjabat Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Jawa Timur (Jatim). Rangkap jabatan seperti itu, sama saja menyalahi aturan," tuturnya.
Tak ayal, Rufinus Hotmaulana setali tiga uang dengan Elza. Rufinus Hotmaulana menilai, sikap tersebut mencerminkan jika para pengurus PSSI telah bertindak di luar aturan.
"Penunjukan jabatan di PSSI, merupakan hal yang mudah. Sebab, pribadi yang satu dapat menunjuk pribadi lainnya hanya untuk mendapatkan jabatan. Padahal, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Apalagi, pribadi yang menempati posisi tersebut tidak layak lantaran tidak memiliki kemampuan yang semestinya," imbuhnya.
Kritikan-kritikan Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana, dipastikan masih akan sangat panjang. Sebab, keduanya secara resmi dipercaya 14 caretaker Pengprov PSSI yang SK-nya dicabut Djohar Arifin, sebagai pengacara. Bahkan, mereka segera menjerat Djohar dengan hukuman pidana dan perdata.
Polemik muncul, ketika PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret. 14 Caretaker tersebut, dicoret dari daftar peserta dan memasukkan voters sesuai SK No.SKEP/32/JAH/III/2013. Keputusan tersebut, kontan menuai kecaman. Karena, para caretaker tersebut, resmi mendapatkan legalisasi dari Djohar.
"Semula, memang terdapat 18 caretaker Pengprov. Namun, yang nasibnya sudah jelas ada empat. Di antaranya, yakni DI Yogyakarta dan Jambi. Sedangkan sisa 14 ini, tengah kami perjuangan hingga titik darah penghabisan. Bahkan hingga ke Presiden RI," tutup Elza Syarief, selaku Kuasa Hukum 14 caretaker Pengprov PSSI. (esa/mac)
Bahkan, dikatakan Elza, ada pengurus yang merangkap jabatan hingga jumlahnya mencapai empat sekaligus. Sayangnya, perempuan kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut, tidak mengungkapkan secara gamblang siapa yang menjadi sasarannya.
"Rasanya, teman-teman pasti sudah mengetahui yang saya maksudkan. Yaitu, yang me-Nyalla dan tidak me-Nyalla," katanya sambil tertawa. Jika diduga-duga, sosok yang dimaksud Elza yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, La Nyalla Mahmud Matalitti.
"Pokoknya, selain menjadi Waketum, dia juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN), lalu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan menjabat Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Jawa Timur (Jatim). Rangkap jabatan seperti itu, sama saja menyalahi aturan," tuturnya.
Tak ayal, Rufinus Hotmaulana setali tiga uang dengan Elza. Rufinus Hotmaulana menilai, sikap tersebut mencerminkan jika para pengurus PSSI telah bertindak di luar aturan.
"Penunjukan jabatan di PSSI, merupakan hal yang mudah. Sebab, pribadi yang satu dapat menunjuk pribadi lainnya hanya untuk mendapatkan jabatan. Padahal, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Apalagi, pribadi yang menempati posisi tersebut tidak layak lantaran tidak memiliki kemampuan yang semestinya," imbuhnya.
Kritikan-kritikan Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana, dipastikan masih akan sangat panjang. Sebab, keduanya secara resmi dipercaya 14 caretaker Pengprov PSSI yang SK-nya dicabut Djohar Arifin, sebagai pengacara. Bahkan, mereka segera menjerat Djohar dengan hukuman pidana dan perdata.
Polemik muncul, ketika PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret. 14 Caretaker tersebut, dicoret dari daftar peserta dan memasukkan voters sesuai SK No.SKEP/32/JAH/III/2013. Keputusan tersebut, kontan menuai kecaman. Karena, para caretaker tersebut, resmi mendapatkan legalisasi dari Djohar.
"Semula, memang terdapat 18 caretaker Pengprov. Namun, yang nasibnya sudah jelas ada empat. Di antaranya, yakni DI Yogyakarta dan Jambi. Sedangkan sisa 14 ini, tengah kami perjuangan hingga titik darah penghabisan. Bahkan hingga ke Presiden RI," tutup Elza Syarief, selaku Kuasa Hukum 14 caretaker Pengprov PSSI. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 15:00Belanda Terjungkal Saat Garis Akhir Sudah Terlihat
-
Lain Lain 30 Juni 2026 13:49Welcoming Dinner FimelaXclusive Batch 4: Akrab, Hangat, dan Berkesan
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 13:21Jerman dan Akhir Sebuah Mitos
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 12:37Pertunjukan Ketangguhan Mental Maroko
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 12:30Bukan Pengecut, Julian Nagelsmann Menolak Mundur dari Timnas Jerman!
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 30 Juni 2026 15:42Kapolri Naikkan Pangkat 87 Pati, 4 Perwira Jadi Komjen
-
Liputan6 30 Juni 2026 15:24Kebakaran Hebat di Tempat Pembuangan Sampah Jatiwaringin Tangerang
-
Liputan6 30 Juni 2026 15:06Momen Tegang Usai Vonis Nadiem, Pengacara Protes Hakim
-
Liputan6 30 Juni 2026 15:05Nadiem Makarim: Saya Divonis Tidak Masuk Akal
-
Liputan6 30 Juni 2026 14:58Jaksa Tanggapi Vonis 10 Tahun Nadiem: Ini Keadilan Sebenarnya
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























