
Nexify - Izin dari kepolisian untuk melanjutkan Liga 1 2022/2023 telah turun. Kompetisi kasta tertinggi sepak bola di Tanah Air itu dapat dilanjutkan pada 5 Desember 2022.
Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Dalam perpol tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat.
Dalam kaitannya dengan kelanjutan putaran pertama Liga 1, pada Jumat (2/12), PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian setempat.
Liga 1 musim ini akan dilanjutkan dengan sistem bubble di lima stadion Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kelimanya adalah Sultan Agung (Bantul), Maguwoharjo (Sleman), Moch Soebroto (Magelang), Manahan (Solo), dan Jatidiri (Semarang).
"Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1," ujar Direktur Utama (Dirut) LIB, Ferry Paulus, disadur dari laman LIB.
"Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini."
"Lalu putaran pertama akan berakhir pada akhir Desember 2022. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion," tambah Ferry Paulus.
Jalan Berliku
Sebelumnya, proses untuk mendapatkan izin kelanjutan Liga 1 tersebut sangat berliku. Selaku operator kompetisi, LIB harus berkomunikasi dengan banyak pihak.
Dimulai dengan audiensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kementerian Kesehatan (Kemenkes),
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Mabes Polri. Terakhir pada awal pekan ini, LIB Kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri.
"Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri," tutur Ferry Paulus.
"Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga."
"Untuk memastikan hal itu, pada Kamis (1/12), Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk meninjau sekaligus memastikan sistem manajemen pengamanan di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY," imbuh Ferry Paulus.
(Fitri Apriani/Nexify)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 16 Juni 2026 19:40Kabar Terkini Transfer Mateus Fernandes ke MU: Sudah Sejauh Mana?
-
Piala Dunia 16 Juni 2026 19:00Prediksi Piala Dunia 2026: Ceko vs Afrika Selatan 18 Juni 2026
-
Liga Inggris 16 Juni 2026 18:20Seriusan? Liverpool Tertarik Boyong Marcus Rashford?
-
Piala Dunia 16 Juni 2026 18:00Prediksi Piala Dunia 2026: Uzbekistan vs Kolombia Kamis 18 Juni 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 16 Juni 2026 18:00Kepala BPOM Beberkan Tantangan Pengawasan Program MBG
-
Liputan6 16 Juni 2026 17:38Cerita Mahasiswa Tentang Pertemuan dengan Wapres Gibran
-
Liputan6 16 Juni 2026 16:45Gempa M 6,7 Palu, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Tenda Darurat
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...























