
Nexify - Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Edison Pieter Romaropen untuk berkecimpung di persepakbolaan nasional.
"Kami telah memutuskan jika Pieter Romaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan.
Seperti diketahui, Pieter Romaropen melakukan pemukulan terhadap wasit saat laga Persiwa Wamena melawan tuan rumah Pelita Bandung Raya. Akibat tindakannya itu, wasit Muhaimin yang memimpin jalannya laga harus mendapat perawatan medis dan tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.
"Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang," tambah Hinca.
Dalam sidang tersebut, memang tidak menghadirkan Pieter. Hinca beralasan, Komdis memberikan keputusan berdasarkan laporan dan melihat video pertandingan. Selain itu, merujuk pada penjelasan dari pengawas pertandingan. Dengan bersikap tegas terhadap Pieter, Hinca berharap citra PSSI bisa membaik.
"Dari rekaman tersebut, Pieter sudah terbukti bersalah melukai wasit. Pieter berhak untuk mengajukan banding setelah Surat Keputusan-nya (SK) keluar pada Kamis (25/4). Pengajuan banding akan diterima selama 14 hari setelah keluarnya SK," pungkasnya. (esa/dzi)
"Kami telah memutuskan jika Pieter Romaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan.
Seperti diketahui, Pieter Romaropen melakukan pemukulan terhadap wasit saat laga Persiwa Wamena melawan tuan rumah Pelita Bandung Raya. Akibat tindakannya itu, wasit Muhaimin yang memimpin jalannya laga harus mendapat perawatan medis dan tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.
"Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang," tambah Hinca.
Dalam sidang tersebut, memang tidak menghadirkan Pieter. Hinca beralasan, Komdis memberikan keputusan berdasarkan laporan dan melihat video pertandingan. Selain itu, merujuk pada penjelasan dari pengawas pertandingan. Dengan bersikap tegas terhadap Pieter, Hinca berharap citra PSSI bisa membaik.
"Dari rekaman tersebut, Pieter sudah terbukti bersalah melukai wasit. Pieter berhak untuk mengajukan banding setelah Surat Keputusan-nya (SK) keluar pada Kamis (25/4). Pengajuan banding akan diterima selama 14 hari setelah keluarnya SK," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00Reputasi Turun, Liga 1 Hanya Peringkat 6 di Asia Tenggara
-
Bola Indonesia 22 Agustus 2020 22:04Mengenang Almarhum Djoko Susilo, Sosok Pelatih yang Idealis
-
Bolatainment 21 Agustus 2019 23:23Lima Bulan Bertugas di Wamena, Ini Kenangan Penggawa Arema pada Papua
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 19:23Prediksi Piala Dunia 2026: Kolombia vs RD Kongo 24 Juni 2026
-
Piala Dunia 21 Juni 2026 19:18Laga Ke-1000 Piala Dunia dan Kemenangan Telak Jepang
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juni 2026 18:07DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
Liputan6 21 Juni 2026 17:35Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan
-
Liputan6 21 Juni 2026 16:46LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026
-
Liputan6 21 Juni 2026 15:50Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG
-
Liputan6 21 Juni 2026 14:45Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya






















