
Nexify - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non-komersial tanpa izin.
SCM adalah pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. SCM pun bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menindak tegas pelaku pembajakan.
Nah bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, harus mengantungi izin resmi dan tertulis dari SCM atau PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG). IEG adalah anak perusahaan SCM yang ditunjuk sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," ujar Direktur IEG, Hendy Lim, saat sesi jumpa pers di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
"Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Penjelasan Perwakilan Kemenkumham
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo mengatakan, menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.
"Ini bentuk penghargaan dari SCM kepada negara dan masyarakat yang mendapatkan hak siar. Hak siar itu tidak gratis. Diperoleh setelah membayar mahal," ucap Anom.
"Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contoh nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin."
"Modus lain, masyarakat menggunakan televisi kabel dan menyebarkan hak siar. Rugi sekali karena mereka mencari keuntungan. Menggunakan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar, itu bisa dikenakan pelanggaran hukum," tambahnya.
Ancaman Penjara dan Denda
Sementara itu, Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi mengatakan, pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Premier League 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar," tuturnya.
"Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar," imbuh Wisnu.
(Nexify/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Seperti Sadio Mane, Mohamed Salah juga Bangun Sekolah dan Rumah Sakit di Kampungnya
- Jim Croque Gabung Timnas Indonesia U-19, Novalee Augusta Sang Pacar Cantik Banjir Rayuan Warganet
- Pevoli Cantik Women's Volleyball Nations League 2022: Tugba Senoglu, Spiker Turki, Bikin Jatuh Hati
- Deretan WAGs Baru nan Cantik di Premier League Musim 2022/2023
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 20:30Rodri Cabut, Manchester City Kejar Gelandang Chelsea Ini
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 20:00Manchester United Jadi Rekrut Manu Koke Gak Sih?
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 19:30Kabar Terbaru Malo Gusto: Jadi Pindah ke Manchester City?
-
Liga Inggris 7 Agustus 2026 19:00Gabriel Jesus Bakal Tinggalkan Arsenal untuk Berkarir di Italia?
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 7 Agustus 2026 23:02Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, Rizky Ridho Minta Maaf
-
Bola Indonesia 7 Agustus 2026 22:18Polemik Kartu Kuning Kedua Song Ui-Young: Timnas Indonesia Dirugikan?
-
Liga Spanyol 7 Agustus 2026 21:13Yan Diomande Ungkap Alasan Pilih Real Madrid, Wujudkan Mimpi Sejak Kecil
BERITA LAINNYA
-
inggris 7 Agustus 2026 20:30Rodri Cabut, Manchester City Kejar Gelandang Chelsea Ini
-
inggris 7 Agustus 2026 20:00Manchester United Jadi Rekrut Manu Koke Gak Sih?
-
inggris 7 Agustus 2026 19:30Kabar Terbaru Malo Gusto: Jadi Pindah ke Manchester City?
-
inggris 7 Agustus 2026 19:00Gabriel Jesus Bakal Tinggalkan Arsenal untuk Berkarir di Italia?
-
inggris 7 Agustus 2026 18:30Diincar MU, Bournemouth Naikkan Harga Tyler Adams
SOROT
-
Liputan6 7 Agustus 2026 23:30Prabowo Puji Bahlil: Bisa Bikin Jokowi Tertawa
-
Liputan6 7 Agustus 2026 22:00Prabowo Ungkap Rumus Bernegara: Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
-
Liputan6 7 Agustus 2026 21:20Respons Bahlil Usai Diberi Nilai Memuaskan oleh Prabowo: Terus Buktikan Prestasi
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:50Prabowo Beri Nilai Memuaskan untuk Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:38BGN Segera Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:34Kepala BGN Minta Maaf Marak Kasus Keracunan MBG
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

























