
Nexify - Vidio bersama BYON Combat mengambil langkah hukum atas praktik pembajakan siaran BYON Combat Sport Showbiz Vol. 6 yang disiarkan ulang secara ilegal melalui platform digital, khususnya TikTok.
Siaran ilegal tersebut diketahui menjangkau lebih dari 7.000 penonton secara simultan dan dapat diakses secara bebas oleh masyarakat Indonesia tanpa izin dari pemegang hak siar resmi. Berdasarkan perkembangan terbaru, perkara ini telah meningkat ke tahap penyidikan (sidik) dan tengah dalam proses gelar perkara oleh pihak berwenang.
Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku menggunakan metode sederhana namun sistematis dengan dua perangkat telepon genggam. Perangkat pertama digunakan untuk memutar tayangan resmi berbayar, sementara perangkat kedua menyorot layar perangkat tersebut dan menyiarkannya kembali secara langsung melalui fitur live streaming di akun TikTok pembajak. Praktik ini membuat konten eksklusif berbayar dapat ditonton secara gratis oleh publik.
President BYON Combat, Yoshua Marcellos, menyatakan bahwa pembajakan tidak hanya berdampak pada penyelenggara, tetapi juga seluruh ekosistem olahraga combat sport nasional.
"BYON Combat hadir untuk membangun industri combat sport yang profesional di Indonesia. Ketika siaran dibajak, dampaknya dirasakan oleh atlet, promotor, kru produksi, hingga mitra industri yang terlibat. Kami menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pembajakan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas melalui langkah hukum tanpa pengecualian," katanya.
Dukungan terhadap upaya perlindungan hak cipta juga disampaikan oleh Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan salah satu fondasi utama dalam ekosistem ekonomi kreatif. Penegakan hukum juga perlu diiringi dengan pendekatan sistemik melalui penguatan akses terhadap konten legal, peningkatan pengawasan digital, serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar industri kreatif Indonesia dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” ujar Cecep Rukendi.
Sementara itu, dari sisi platform, Gina Golda Pangaila, General Counsel Vidio, menegaskan bahwa pembajakan digital terus berkembang mengikuti teknologi, namun tetap merupakan pelanggaran hukum. Vidio terus memperkuat pengawasan serta kerja sama lintas pihak untuk memastikan distribusi konten berjalan aman dan sesuai aturan.
"Metodenya mungkin terlihat sederhana, namun tetap merupakan pelanggaran hukum. Kami terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi konten berlangsung secara tepat dan tidak melanggar hukum dan memberikan pengalaman menonton yang aman bagi pengguna," jelasnya.
Kuasa Hukum Vidio, Ebeneser Ginting, menegaskan bahwa retransmisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan Vidio akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
"Setiap bentuk penyiaran ulang tanpa hak melanggar ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi investasi industri kreatif digital di Indonesia,” ujarnya.
Dasar Hukum, Tindak Lanjut, dan Komitmen Penegakan

Perkara ini merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 113, yang mengatur bahwa:
- Pelanggaran hak ekonomi pencipta untuk tujuan komersial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
- Pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.
Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, pada pertandingan berikutnya BYON Combat Showbiz Vol. 7, Vidio bersama seluruh penyelenggara akan memperketat pengawasan selama jalannya pertandingan. Apabila ditemukan pelanggaran serupa, tindakan hukum akan kembali ditempuh secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Vidio juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah membantu mengawal kasus pembajakan ini, khususnya Polda Metro Jaya Direktorat Siber.
Sebagai informasi, pertandingan akan digelar pada Sabtu, 25 April 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia, dan disiarkan mulai pukul 14.30 WIB secara eksklusif melalui Vidio, dengan duel utama Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 13 Juni 2026 00:01Tempat Menonton Amerika Serikat vs Paraguay: Kick Off Jam Berapa?
-
Piala Dunia 12 Juni 2026 23:32Bukan Cuma Soal Taktik, Ancelotti Ubah Total Suasana Timnas Brasil
-
Piala Dunia 12 Juni 2026 23:06Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini Waktu Indonesia
BERITA LAINNYA
-
inggris 12 Juni 2026 08:20Susunan Pemain Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026
-
inggris 11 Juni 2026 17:28MU Fokus ke Pemain Ini Usai Batal Rekut Elliot Anderson
SOROT
-
Liputan6 13 Juni 2026 00:13Wamen PPPA: Anak Korban Perundungan hingga Koma Berhak Dapat Restitusi
-
Liputan6 12 Juni 2026 23:10Momen Jenderal Polisi Punguti Sampah Usai Kawal Demo
-
Liputan6 12 Juni 2026 21:56Waketum dan Sekjen PPP Dilaporkan ke Polda Metro
-
Liputan6 12 Juni 2026 21:36Massa Demo Bubar, Jalan Tosari dan Sudirman Kembali Dibuka
-
Liputan6 12 Juni 2026 21:26Kejagung Selidiki Alasan Badan Gizi Nasional Beli Ribuan Motor Listrik
-
Liputan6 12 Juni 2026 21:18Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya soal Pengajuan Justice Collaborator
MOST VIEWED
Manchester United Siapkan Kejutan dengan Coba Rekrut Cristian Romero dari Tottenham
Manchester United Diam-diam Sudah Lakukan Pergerakan Untuk Dekati Fernandes
Akhir Kisah Mahal Jadon Sancho di Manchester United: Dibeli Rp1,6 Triliun Dilepas Gratis
Drama Transfer Marcus Rashford: Bayern Munchen Siap Bayar 26 Juta Pounds, Tapi Sang Pemain Cuma Mau Barcelona
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...























