
Nexify - Wacana penyatuan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), terus bergulir. Sejatinya, hal tersebut bukanlah hal baru. Pasalnya, sudah dibahas sejak lama, atau tepatnya ketika Ketua Umum KOI, Rita Subowo masih menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat.
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Otomotif 8 Agustus 2026 08:00Jadwal dan Live Streaming ARRC 2026 Mandalika Hari Ini, Sabtu 8 Agustus 2026
-
Liga Inggris 8 Agustus 2026 07:36Kejutan! Liverpool Amankan Jasa Ronald Araujo dari Barcelona
-
Liga Inggris 8 Agustus 2026 07:00Manchester City Selangkah Lagi Amankan Bintang Timnas Maroko Ini
-
Liga Inggris 8 Agustus 2026 06:00Termasuk Bruno Fernandes, MU Siapkan 22 Pemain untuk Hadapi PSG
-
Tim Nasional 7 Agustus 2026 23:02Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, Rizky Ridho Minta Maaf
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 8 Agustus 2026 00:57Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Berjalan Transparan
-
Liputan6 7 Agustus 2026 23:30Prabowo Puji Bahlil: Bisa Bikin Jokowi Tertawa
-
Liputan6 7 Agustus 2026 22:00Prabowo Ungkap Rumus Bernegara: Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
-
Liputan6 7 Agustus 2026 21:20Respons Bahlil Usai Diberi Nilai Memuaskan oleh Prabowo: Terus Buktikan Prestasi
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:50Prabowo Beri Nilai Memuaskan untuk Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
-
Liputan6 7 Agustus 2026 20:38BGN Segera Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























