
Nexify - Pengadilan Tinggi Surabaya menolak banding yang diajukan Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala Kantor Pertanahan setempat ihwal sengketa Mess Karanggayam dengan PT. Persebaya Indonesia. Ketetapan itu tertuang dalam amar putusan bernomor 416/PDT/2030/PT SBY.
Keputusan itu semakin menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 947.Pdt.G/2019/PNSby tertanggal 10 Maret 2020. Kala itu, PN Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Persebaya terhadap Pemkot Surabaya.
Putusan Pengadilan Tinggi itu dimuat dalam situs resmi Mahkamah Agung. Sementara, sidang putusan berlangsung pada tanggal 7 Oktober 2020 yang diketuai A. Fadlol Tamam dengan hakim anggota Permadi Widhiyanto dan Mutarto.
Kuasa Hukum Persebaya Surabaya, Yusron Marzuki mengaku sudah mengetahui putusan tersebut melalui website Mahkamah Agung. Tapi, pihaknya belum menerima surat resmi.
"Ya, saya juga sudah baca. Permohonan banding mereka (Pemkot Surabaya) ditolak. Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan pengadilan pertama," kata Yusron Marzuki seperti dilansir laman resmi Persebaya, Senin (16/11/2020).
"Alhamdulillah, saya sekarang menunggu surat resminya," imbuh Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya tersebut.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Awal Mula Sengketa
Sengketa kepemilikan Mess Karanggayam yang meliputi lapangan dan gedung, bermula ketika Pemkot Persebaya mengklaim bahwa aset itu sebagai miliknya. Dan berujung pengosongan mess yang menjadi tempat pembinaan klub internal Persebaya.
Persebaya kemudian menempuh jalur hukum untuk menyikapi hal itu. Mereka menggugat sertifikat hak pakai yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya. Gugatan itu kemudian dikabulkan oleh PN Surabaya.
Tidak puas dengan putusan itu, Pemkot Surabaya kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hingga akhirnya pengadilan menolak upaya banding itu.
(Nexify/Mustopa El Abdy)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 05:20Loh! Manchester United Putuskan Batal Rekrut Ederson!
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 05:05Man of the Match Spanyol vs Belgia: Lamine Yamal
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 00:14Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Spanyol vs Belgia
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juli 2026 19:23Karakter Impian Pratama Arhan di Persija: Pekerja Keras dan Disiplin
-
indonesia 10 Juli 2026 17:37Herdman Ingin Bawa Timnas Indonesia Angkat Trofi Piala AFF 2026
-
indonesia 10 Juli 2026 16:58Hadapi Musim yang Padat, Persib Kelola Fisik dan Mental
SOROT
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:40Prabowo: Hukum Bukan Untuk Orang Kuat dan Kaya Saja
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:33Polri Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi, 2 Orang dari Rumah Jampidsus
-
Liputan6 10 Juli 2026 23:06Daftar Barang Bukti Disita Polisi dari 12 Lokasi Penggeledahan
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:27Polisi Tak Tampilkan Foto Hasil Geledah Rumah Sentul, Ini Alasannya
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:18Polisi Segera Umumkan Tersangka soal Temuan 74 Kg Emas dan Rp 476 Miliar
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:00Geng Motor Bercelurit Rampas Motor, 4 Pelaku Diringkus
MOST VIEWED
Dewa United Resmi Lepas 10 Pemain: Dari Stefano Lilipaly hingga Jaja
Cahya Supriadi Bertekad Rebut Tempat di Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Diharapkan Jadi Fondasi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Pelatih Ungkap Alasan Persib Bandung Terus Buru Pemain Baru
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























