
Nexify - Turnamen Piala Kemerdekaan bakal dimulai Sabtu (15/8). Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menyebut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi, akan membuka kick-off tersebut di Serang atau di Solo, Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan sangat menyayangkan jika Jokowi hadir dalam kesempatan tersebut.
Pasalnya, diterangkan Azwan, Piala kemerdekaan melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga yang mendatangkan penonton wajib mendapat rekomendasi dari induk cabang olahraga.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka UU SKN memberi sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda uang maksimal Rp5 miliar.
Demikian peraturan perundangan yang dituangkan di pasal 51 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 dan 2 UU SKN. Aturan perundangan tersebut didukung juga dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, di pasal 29 ayat 1.
"Mungkin Presiden tidak mendapat informasi yang utuh. Padahal salah satu sumpah jabatan presiden adalah untuk tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya.
Sebagai catatan, turnamen Piala Kemerdekaan memiliki anggaran sebesar Rp40 miliar. Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar akan didapat peringkat kedua, dan Rp750 juta bagi peringkat ketiga. [initial]
(esa/asa)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan sangat menyayangkan jika Jokowi hadir dalam kesempatan tersebut.
Pasalnya, diterangkan Azwan, Piala kemerdekaan melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga yang mendatangkan penonton wajib mendapat rekomendasi dari induk cabang olahraga.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka UU SKN memberi sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda uang maksimal Rp5 miliar.
Demikian peraturan perundangan yang dituangkan di pasal 51 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 dan 2 UU SKN. Aturan perundangan tersebut didukung juga dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, di pasal 29 ayat 1.
"Mungkin Presiden tidak mendapat informasi yang utuh. Padahal salah satu sumpah jabatan presiden adalah untuk tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya.
Sebagai catatan, turnamen Piala Kemerdekaan memiliki anggaran sebesar Rp40 miliar. Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar akan didapat peringkat kedua, dan Rp750 juta bagi peringkat ketiga. [initial]
Baca Juga
- PSSI Tegaskan Piala Kemerdekaan Melanggar UU
- PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
- Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
- Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
- Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
- Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
Advertisement
Berita Terkait
-
News 7 November 2025 16:21Daftar Lengkap 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 14 Juli 2026 23:31Tempat Nonton Siaran Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol
-
Piala Dunia 14 Juli 2026 22:19Link Nonton Streaming Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol
BERITA LAINNYA
-
indonesia 14 Juli 2026 19:37Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
indonesia 14 Juli 2026 19:22Ragnar Oratmangoen Sudah Gabung di Tahap Kedua TC Timnas Indonesia
-
indonesia 13 Juli 2026 19:23Jejak Marko Simic dan Kedatangan Denis Kolinger ke Persija Jakarta
-
indonesia 13 Juli 2026 18:12Persebaya Perkuat Skuad, Francisco Rivera Optimistis Sambut Musim Baru
SOROT
-
Liputan6 14 Juli 2026 23:22Gempa M 6,2 Guncang Kepulauan Sangihe Sulut
-
Liputan6 14 Juli 2026 21:26KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Ini Bocoran Kasusnya
-
Liputan6 14 Juli 2026 20:24Pengakuan Pembunuh Driver Ojol, Ada Tekanan Biaya Nikah
-
Liputan6 14 Juli 2026 19:48Luhut Temui Prabowo di Hambalang, Ini yang Dibahas
-
Liputan6 14 Juli 2026 19:22Pramono Janji Siapkan Tempat Kumpul Lansia
-
Liputan6 14 Juli 2026 18:50Pengakuan Pelajar Perakit Bom MAN 3 Padang, Tiru Aksi di SMA Jakarta
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

























