
Nexify - Sebuah imbauan agar PSSI bersikap transparan dan bersedia membuka laporan keuangannya ke publik kembali disuarakan. Kali ini, imbauan tersebut datang dari kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD," papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
"Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima," sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
"Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD," papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
"Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima," sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 05:20Loh! Manchester United Putuskan Batal Rekrut Ederson!
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 05:05Man of the Match Spanyol vs Belgia: Lamine Yamal
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 00:14Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Spanyol vs Belgia
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juli 2026 19:23Karakter Impian Pratama Arhan di Persija: Pekerja Keras dan Disiplin
-
indonesia 10 Juli 2026 17:37Herdman Ingin Bawa Timnas Indonesia Angkat Trofi Piala AFF 2026
-
indonesia 10 Juli 2026 16:58Hadapi Musim yang Padat, Persib Kelola Fisik dan Mental
SOROT
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:40Prabowo: Hukum Bukan Untuk Orang Kuat dan Kaya Saja
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:33Polri Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi, 2 Orang dari Rumah Jampidsus
-
Liputan6 10 Juli 2026 23:06Daftar Barang Bukti Disita Polisi dari 12 Lokasi Penggeledahan
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:27Polisi Tak Tampilkan Foto Hasil Geledah Rumah Sentul, Ini Alasannya
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:18Polisi Segera Umumkan Tersangka soal Temuan 74 Kg Emas dan Rp 476 Miliar
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:00Geng Motor Bercelurit Rampas Motor, 4 Pelaku Diringkus
MOST VIEWED
Dewa United Resmi Lepas 10 Pemain: Dari Stefano Lilipaly hingga Jaja
Cahya Supriadi Bertekad Rebut Tempat di Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Diharapkan Jadi Fondasi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Pelatih Ungkap Alasan Persib Bandung Terus Buru Pemain Baru
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

























