
Nexify - Manajemen Persida Sidoarjo tak meminta pemainnya, Choirun Nasirin dibebaskan atas hukuman yang diterimanya. Namun, Persida hanya meminta hukuman itu diringankan atau dikurangi sehingga tak membebankan sang pemain.
Persida sadar, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak akan membebaskan Nasirin dari hukuman yang sudah mereka jatuhkan. Sebab, Komdis juga memiliki bukti-bukti yang menguatkan berupa rekaman video ataupun foto.
"Kami tahu bahwa peluang Nasirin untuk bebas dari hukuman itu sangat kecil. Namun setidaknya Komdis bisa mengurangi hukuman itu. Oleh sebab itu, kami kami mengajukan banding," ujar manajer umum Persida, Rosid Mardani.
Saat ini, Persida mengharap kemurahan hari dari Komisi Banding (Komding) untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan atas Nasirin. "Kami juga sangat membutuhkan Nasirin, jadi kami berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman," harap Rosid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros. [initial]
(faw/pra)
Persida sadar, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak akan membebaskan Nasirin dari hukuman yang sudah mereka jatuhkan. Sebab, Komdis juga memiliki bukti-bukti yang menguatkan berupa rekaman video ataupun foto.
"Kami tahu bahwa peluang Nasirin untuk bebas dari hukuman itu sangat kecil. Namun setidaknya Komdis bisa mengurangi hukuman itu. Oleh sebab itu, kami kami mengajukan banding," ujar manajer umum Persida, Rosid Mardani.
Saat ini, Persida mengharap kemurahan hari dari Komisi Banding (Komding) untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan atas Nasirin. "Kami juga sangat membutuhkan Nasirin, jadi kami berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman," harap Rosid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 15 Juni 2026 10:39Sidang Eks Bupati Pati Sudewo, Pendukung Datang dengan 17 Bus
-
Liputan6 15 Juni 2026 10:35Cuaca Indonesia Hari Ini, BMKG: Mayoritas Bakal Hujan
-
Liputan6 15 Juni 2026 10:05Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Hari Ini
-
Liputan6 15 Juni 2026 09:48Gratis Masuk Ragunan Saat HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Liputan6 15 Juni 2026 07:04Celurit di Tangan Pelajar Jakarta, Kasus Palmerah dan Koja
-
Liputan6 15 Juni 2026 06:03Kasus Korupsi Jadi Titik Balik, Ini Langkah-Langkah Pembenahan MBG
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
























