
Nexify - Upaya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam mencari keadilan hukum kepada pihak Polda Metro Jaya menemui jalan buntu. Laporan PSSI terkait penyegelan pintu yang dilakukan 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) dan anggota Komite Eksekuti (Exco) PSSI tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, tidak direspon dengan baik oleh korp baju coklat tersebut.
"Mungkin karena tidak ada embel-embelnya, seperti upeti. Sehingga, laporan kami diabaikan. Kami sangat kecewa, lantaran kepolisian menunjukkan sikap tidak perduli terhadap laporan masyarakat," terang anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
"Padahal, mereka memiliki motto melindungi dan mengayomi. Tetapi, itu tidak bisa dibuktikan," sambungnya.
Dilanjutkan Robertho yang juga menjabat Ketua Komite Wasit PSSI tersebut, meski penyegelan tidak mempengaruhi operasional Kesekjenan PSSI, namun menimbulkan dampak yang tidak enak.
Misalnya saja, para pengurus harus masuk dan keluar melalui pintu belakang yang berada di ujung sektor 10 Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
"Semula, pintu tidak kami buka untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mendalami laporan dan mengadili para pelanggar hukum tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya. Karena itu, kami putuskan akan membukanya sendiri, Rabu (29/5)," pungkasnya. (esa/mac)
"Mungkin karena tidak ada embel-embelnya, seperti upeti. Sehingga, laporan kami diabaikan. Kami sangat kecewa, lantaran kepolisian menunjukkan sikap tidak perduli terhadap laporan masyarakat," terang anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
"Padahal, mereka memiliki motto melindungi dan mengayomi. Tetapi, itu tidak bisa dibuktikan," sambungnya.
Dilanjutkan Robertho yang juga menjabat Ketua Komite Wasit PSSI tersebut, meski penyegelan tidak mempengaruhi operasional Kesekjenan PSSI, namun menimbulkan dampak yang tidak enak.
Misalnya saja, para pengurus harus masuk dan keluar melalui pintu belakang yang berada di ujung sektor 10 Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
"Semula, pintu tidak kami buka untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mendalami laporan dan mengadili para pelanggar hukum tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya. Karena itu, kami putuskan akan membukanya sendiri, Rabu (29/5)," pungkasnya. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 30 Juli 2026 09:52Persib Vs Tampines Rovers: Mariano Peralta Dipastikan Masih Absen
-
Lain Lain 30 Juli 2026 09:15Dari Lapangan Langsung Nongkrong? Grooming Pria Kini Makin Praktis
BERITA LAINNYA
-
indonesia 30 Juli 2026 09:52Persib Vs Tampines Rovers: Mariano Peralta Dipastikan Masih Absen
-
indonesia 29 Juli 2026 21:09Piala Presiden 2026: Pemain Baru Arema FC Mulai Menjanjikan
SOROT
-
Liputan6 30 Juli 2026 11:00Verifikasi Ulang 63 Juta Penerima MBG, Siswa Mampu Boleh Menolak
-
Liputan6 30 Juli 2026 10:49Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang
-
Liputan6 30 Juli 2026 10:35Seskab Teddy: Prabowo Bakal Jajal Kereta Nusantara Explorer
-
Liputan6 30 Juli 2026 09:25KPK Tahan Bupati Pemalang
-
Liputan6 30 Juli 2026 08:37Polisi Temukan Luka pada Kepala Wanita yang Tewas di Kos Grogol
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya























