
Nexify - Anggota DPR RI Atalia Praratya kembali hadir dalam sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Agenda persidangan kali ini mencakup pelaporan hasil mediasi serta kelanjutan tahapan pemeriksaan perkara.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam, tampil sederhana saat memasuki area persidangan.
Kepada awak media, Atalia hanya menyampaikan pernyataan singkat dan meminta dukungan doa.
"Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja," ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang, melansir Antara, Rabu (31/12/2025).
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh rangkaian sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi.
"Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan," ucap Debi.
Debi menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah tahapan mediasi dinyatakan rampung. Menurutnya, kesepakatan tersebut membuat sidang lanjutan bisa langsung digelar tanpa menunggu waktu lama.
"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan," kata Debi.
Ia juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia murni persoalan rumah tangga dan tidak terkait dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik.
"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," tutup Debi.
Ridwan Kamil Minta Maaf
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia Praratya dan masyarakat terkait kegaduhan yang muncul akibat persoalan pribadinya. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengakui adanya kekhilafan selama hampir tiga dekade menjalani rumah tangga.
"Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya," ujar Ridwan Kamil di akun instagramnya.
Ridwan Kamil juga secara khusus mendoakan yang terbaik bagi Atalia sebagai mantan pendamping hidupnya. Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terdampak oleh polemik yang terjadi.
"Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya," katanya.
Sumber: Liputan6/Devira Prastiwi
Baca Ini Juga:
- Mendagri Pastikan Pemerintah Berikan Segalanya untuk Penanganan Bencana
- Klarifikasi BPBD Sumut Soal Kontainer Bantuan Aceh yang Viral: Ada Kesalahpahaman Informasi
- Tok! DJP Resmi Tunjuk Pemilik ChatGPT Jadi Pemungut Pajak Digital
- Harga Pangan Jelang Nataru Mulai Terkendali, Cabai Berangsur Turun dan Beras Tetap Aman
- Daftar UMP 2026 di 13 Daerah, Siapa Paling Tinggi?
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 23 Juni 2026 12:42Jadwal Siaran Langsung Inggris vs Ghana: Live Skor Nonton di TVRI
-
Piala Dunia 23 Juni 2026 12:38Lionel Messi dan Misteri Penalti
-
Piala Dunia 23 Juni 2026 12:17Man of the Match Yordania vs Aljazair: Ibrahim Maza
BERITA LAINNYA
-
news 18 Juni 2026 12:14BRI Region 13 Malang Salurkan 125 Paket Sembako Melalui Majelis Agung GKJW
SOROT
-
Liputan6 23 Juni 2026 12:56Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tekan Biaya Logistik Nasional
-
Liputan6 23 Juni 2026 12:56Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tekan Biaya Logistik Nasional
-
Liputan6 23 Juni 2026 12:53Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Masuk Daftar Buronan
-
Liputan6 23 Juni 2026 12:27Kasus Gadis Bandung Disekap 3 Tahun, Taufik Hidayat Resmi Tersangka
-
Liputan6 23 Juni 2026 11:26Kapolri Buka Suara soal Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri
HIGHLIGHT
6 Calon Pengganti Marc Cucurella di Chelsea, Ada B...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
























