
Nexify - - Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Jokdri sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola. Ia ditetapkan sebagai tersangka untuk perusakan barang bukti pengaturan skor yang tengah ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, Joko Driyono kembal diperiksa di Mabes Polri, Jakarta. Penyidikan ini memakan waktu sekitar lima jam karena pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di PSSI selesai pada pukul 14.00 WIB.
Setelah pemeriksaan itu selesai, pihak Satgas Antimafia Bola memutuskan untuk resmi menahan Jokdri. "Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahanan terhadap saudara Joko Driyono," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Simak detail penahanan Joko Driyono selengkapnya di bawah ini.
Sudah Cukup Bukti
Hendro mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Jokdri telah selesai. Karena itu, Satgas Antimafia Bola tak punya alasan untuk tidak menahan Jokdri.
Penahanan terus terkait kasus pencurian serta perusakan dan penghilangan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang tengah ditangani penyidik di Kantor Komdis PSSI. Dalam hal ini, dia dijerat Pasal 363, Pasal 233, dan Pasal 235 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019," tuturnya.
Kasus Pengaturan Skor
Joko Driyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor pada hari Kamis, 14 Februari 2019 kemarin.
Jokdri diduga telah memerintahkan 3 tersangka, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah dipasangi garis polisi.
Penetapan tersangka Jokdri ini dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola setelah melakukan razia di apartemen milik Jokdri.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 11 Juli 2026 11:00Baru Cetak Satu Gol di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal: Bodo Amat!
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juli 2026 19:23Karakter Impian Pratama Arhan di Persija: Pekerja Keras dan Disiplin
-
indonesia 10 Juli 2026 17:37Herdman Ingin Bawa Timnas Indonesia Angkat Trofi Piala AFF 2026
-
indonesia 10 Juli 2026 16:58Hadapi Musim yang Padat, Persib Kelola Fisik dan Mental
SOROT
-
Liputan6 11 Juli 2026 12:08Rincian Uang Diterima Bupati Sukoharjo dari Peras Anak Buah
-
Liputan6 11 Juli 2026 11:44Kode Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah: Samakan dengan Bapak
-
Liputan6 11 Juli 2026 10:45KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan
-
Liputan6 11 Juli 2026 09:38Bupati Gowa Pastikan Hadiri Sidang Pansus Hak Angket
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:40Prabowo: Hukum Bukan Untuk Orang Kuat dan Kaya Saja
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:33Polri Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi, 2 Orang dari Rumah Jampidsus
MOST VIEWED
Dewa United Resmi Lepas 10 Pemain: Dari Stefano Lilipaly hingga Jaja
Cahya Supriadi Bertekad Rebut Tempat di Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Diharapkan Jadi Fondasi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Pelatih Ungkap Alasan Persib Bandung Terus Buru Pemain Baru
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

























